Asadi diketahui melancarkan aksi pencurian di pagi hari. Berusaha mengambil tas milik Sri Sumarsih, pedagang pasar setempat. Padahal kondisi pasar cukup ramai. Sadar tasnya diambil orang, Sri lantas berteriak maling.
”Kondisinya sangat ramai, pelaku sulit melarikan diri. Langsung ditangkap dan dihajar beramai-ramai. Beruntung tersangka berhasil diselamatkan setelah jajaran Polsek Boyolali Kota datang ke lokasi,” terang Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budianto mewakili Kapores Boyolali, AKBP Aries Andhi kepada Jawa Pos Radar Solo.
Willy mengungkapkan, korban merupakan Warga Dukuh Gudang RT 02 RW 04, Desa Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota. Tas miliknya yang diambil tersangka diletakkan di dalam rak dagangan. Saat sibuk melayani pembeli, korban melihat seseorang yang tidak dikenal mendatangi lapaknya. Kemudian mengambil tas miliknya tersebut.
Sontak saja, warga pasar langsung berdatangan mengamankan pelaku dan barang bukti. Selanjutnya petugas kepolisian datang dan mengamankan tersangka ke Polsek Boyolali Kota. ”Pelaku masih dalam proses penyidikan. Dia dikenakan pasal 362 tentang pencurian,” imbuh Willy. (wid/fer)
(rs/wid/per/JPR)