Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

11 Warga Aniaya Orang Gila hingga Tewas, 3 Tersangka di Bawah Umur

Perdana Bayu Saputra • Jumat, 15 Mei 2020 | 22:27 WIB
Rekonstruksi penganiayaan orang gila digelar di Mapolres Boyolali. (TRI WIDODO/RADAR SOLO)
Rekonstruksi penganiayaan orang gila digelar di Mapolres Boyolali. (TRI WIDODO/RADAR SOLO)
BOYOLALI – Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan orang gila hingga menyebabkan korban tewas, Kamis (14/5). Pengeroyokan yang dilakukan 11 orang pelaku itu terlihat cukup keji. Sebab, para pelaku juga memukul korban dengan kayu, besi, dan senjata tajam lainnya.

Adegan per adegan ditunjukkan oleh para pelaku saat rekonstruksi di Mapolres Boyolali, siang tadi. Rekonstruksi juga disaksikan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Boyolali dan penasihat hukum para tersangka.

Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu A. M. Tohari mengungkapkan, kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal ini melibatkan 11 orang tersangka. Namun, baru sembilan orang yang berhasil ditangkap. Dua orang sisanya masih diburu.

”Sembilan yang telah ditangkap, tiga orang tersangkanya juga masih di bawah umur,” kata Tohari.

Para tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu, yakni MR, 23; YB,19; BD, 33; AWB, 24; HH, 19; dan AW, 23. Tiga pelaku di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar adalah ODP, 17;  VY, 16; dan ATN, 17. Sedangkan dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni B dan A.

”Ya ada dua DPO. Sampai sekarang masih kita cari,” ucap Tohari.

Adegan dimulai saat korban, Arjuna Very, 47, tengah duduk di depan rumah makan ayam goreng Pengging sembari merokok. Kemudian didatangi tersangka ODP yang menanyakan keperluan korban berada di tempat tersebut.

Lalu korban berjalan ke utara. Baru sekitar 5 meter, datang tersangka AW menanyakan asal korban dan KTP-nya. Kemudian korban dibawa AW ke seberang jalan depan Pertamini.

Di tempat tersebut, AW kembali bertanya, tetapi korban hanya diam. Lalu datang sejumlah warga lainnya, termasuk para tersangka. Saat mereka menanyai korban, tiba-tiba tersangka B (masih DPO) memukul kepala korban menggunakan kayu dan menendangnya. Akibatnya, kepala korban terluka dan berdarah. Tersangka lain pun ikut memukuli korban.

Lalu, korban didudukkan di dekat gapura dengan maksud agar korban dapat menjawab pertanyaan warga. Namun, di tempat itu korban kembali dianiaya sejumlah tersangka. Dari gapura, korban dibawa lagi ke arah utara menjauh dari kerumunan massa.

Namun saat berjalan ke arah utara, korban kembali dipukul oleh tersangka BD menggunakan kayu. Tersangka ATN memukul wajah korban dengan tangan kosong. Juga ditendang oleh tersangka HH. Sehingga korban jatuh tersungkur dan dipukuli lagi.

Korban pun ditelanjangi. Korban yang bermaksud lari malah dipukul tersangka VY menggunakan kayu dan didorong tersangka hingga terjatuh lagi. Korban kembali menjadi bulan-bulanan massa hingga akhrinya tak sadarkan diri.

Tak lama kemudian datang petugas dari Polsek Banyudono. Korban yang sudah tak berdaya itu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayang, nyawa korban akhirnya tak tertolong.

”Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” papar Tohari.

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan di daerah Cikalan, Banyudono, Boyolali itu terjadi pada Jumat (24/4) dini hari. Korban meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit pada Minggu (26/4) sore.

Korban dikeroyok massa karena disangka hendak melakukan pencurian. Saat ditanya warga, kebetulan jawaban korban plin-plan. Rupanya, hal itu memancing kecurigaan warga yang tengah meningkatkan kewaspadaan karena saat ini marak isu pencurian.

Belakangan diketahui korban bernama Arjuna Very, 47, warga Jalan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau. Korban adalah pasien Panti Rehabilitasi Sosial di Sleman. Namun, pada 2019 melarikan diri dari panti. (wid/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra
#orang gila #polres boyolali #penganiayaan #rekonstruksi