Suvei ini digawangi oleh tim dari Universitas Boyolali (UBY) yang diketuai Dekan Fakultas Hukum UBY Nanik Sutarni. Total ada 40 responden eksternal dan 43 responden internal yang mengisi kuisioner.
Kapolres AKBP Rachmad Nur Hidayat mengatakan, ITK Online Polri berbasis web ini bertujuan mewujudkan aparatur Polri yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). ”Untuk melihat kualitas pelayanan prima kepolisian dan peningkatan kapasitas maupun akuntabilitas kinerja melalui ratusan indikator yang telah ditentukan,” tutur kapolres.
Lebih lanjut diungkapkan kapolres , ITK menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang obyektif, adil, dan akurat. Yakni dengan menggunakan kerangka konseptual yang terdiri dari tujuh prinsip mendasar. Antara lain prinsip kompetensi, responsi, perilaku, transparan, fairness, efektivitas, dan prinsip akuntabilitas.
"Setelah adanya kegiatan ini kita bisa melakukan koreksi di mana yang dianggap kurang. Maka akan kita perbaiki supaya menjadi lebih baik dari sebelumnya, bisa melayani dan mengayomi masyarakat untuk lebih baik lagi,” pungkas kapolres. (bas/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra