Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Kepesertaan JKN-KIS di Jateng-DIY Capai 33.527.988 Jiwa

Perdana Bayu Saputra • Selasa, 1 Desember 2020 | 18:02 WIB
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jateng dan DIY saat menggelar gathering, kemarin.
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jateng dan DIY saat menggelar gathering, kemarin.
BOYOLALI - Capaian kepesertaan JKN-KIS di wilayah Jawa Tengah per 4 November 2020 sebanyak 29.975.619 peserta dari total penduduk 36.364.049 atau sudah mencapai sekitar 82,43 persen. Sementara untuk Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak 3.344.352 peserta dari total penduduk 3.668.304 atau mencapai sekitar 91,17 persen.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY Dwi Martiningsih menyebut, jumlah peserta se-Jateng dan DIY per 4 November 2020 mencapai 33.527.988 jiwa atau sekitar 82,65 persen dari jumlah penduduk 40.565.056 jiwa.

“Dari sekian banyak peserta, kami mempunyai sistem yang bisa merekam seluruh aktivitas peserta di FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama). Jumlah pemanfaatan JKN-KIS rata-rata per hari kalender adalah sebanyak 144.400,” ujar Dwi di sela-sela media gathering, kemarin.

Menurut Dwi, pandemi Covid-19 telah berdampak pada berbagai sektor dan menuntut adanya perubahan. Termasuk terkait layanan dan program BPJS Kesehatan. Namun, BPJS Kesehatan tetap berusaha memberikan pelayanan maksimal, meski dengan mengurangi layanan tatap muka.

Secara umum, kebijakan layanan selama masa pandemi terbagi atas tiga hal. Yakni pelayanan administrasi peserta, pelayanan kesehatan di FKTP dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), dan pelayanan pembayaran iuran.

Khusus pada kanal layanan administrasi, ada optimalisasi layanan antara lain melalui aplikasi VIKA (Voice Interactive JKN), CHIKA (Chat Assistant JKN), PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp). Dan setelah sukses dengan aplikasi Mobile JKN bagi peserta, pada pertengahan tahun BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi Mobile JKN bagi faskes.

“Fitur yang ada dalam Mobile JKN didesain untuk memudahkan layanan, baik peserta maupun faskes,” jelas Dwi.

Berikutnya, untuk layanan kesehatan di FKTP dan FKRTL juga terus disesuaikan untuk memudahkan peserta serta mencegah dari penularan Covid-19.

Sementara terkait iuran, BPJS Kesehatan telah menggulirkan program relaksasi iuran dan Gadai Peduli dengan bunga nol persen. (wid/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra
#jateng-diy #bpjs kesehatan #inovasi layanan #Mobile JKN #jkn-kis