Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

THR ASN, Bupati, Wabup, Anggota DPRD Boyolali Telan Anggaran Rp 43 M

Perdana Bayu Saputra • Sabtu, 1 Mei 2021 | 02:22 WIB
Ilustrasi ASN di Pemkab Boyolali. Mereka akan menerima THR awal pekan depan.
Ilustrasi ASN di Pemkab Boyolali. Mereka akan menerima THR awal pekan depan.
BOYOLALI –  Tak hanya aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Boyolali yang bakal mendapat tunjangan hari raya (THR). Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD), bupati, dan wakil bupati juga bakal mendapatkan jatah gaji ke-13. Alokasi yang disiapkan sebesar Rp 43 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali Boni Facio Bandung mengatakan, THR Lebaran tahun ini rencananya bakal dicairkan Selasa (4/5). Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) tentang pencairan THR.

“Ya, Selasa depan, THR bakal cair. Saat ini masih disusun SK bupati terkait THR tersebut,” ujar Boni, Jumat (30/4).

Boni menyebut, pencarian THR ini berbeda dengan Lebaran tahun lalu. Sebelumnya anggota DPRD, bupati dan wakil bupati tak mendapat THR. Termasuk pejabat eselon II.  “Tapi tahun ini dapat,” ujarnya.

Dia menyebut, untuk pemberian THR ini, pemkab telah menyiapkan anggaran Rp 43 miliar. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan anggaran THR tahun lalu. Besaran THR terdiri dari komponen gaji pokok ditambah tunjangan. Antara lain tunjangan keluarga dan tunjangan bahan pokok (beras). Sama seperti pencairan gaji, untuk THR juga ditransfer melalui rekening masing-masing ASN.

“Total jumlah ASN di seluruh Kabupaten Boyolali sebanyak 9.000 orang, 6.000 di antaranya adalah guru,” ujarnya.

Pihaknya berharap agar para ASN bisa bijak membelanjakan uang THR yang bakal diterima. “Jangan digunakan untuk foya- foya. Tolong gunakan untuk hal- hal yang bermanfaat sesuai prioritas,” ujarnya. (wid/bun/ria)  Editor : Perdana Bayu Saputra
#thr #anggaran thr #tunjangan hari raya #Pemkab Boyolali #bupati boyolali dapat thr