Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Polisi Selidiki Asal-Usul Balon Udara Misterius yang Resahkan Boyolali

Perdana Bayu Saputra • Selasa, 1 Juni 2021 | 03:20 WIB
Polisi membentangkan balon udara yang jatuh di Desa Krecek, Banyudono, Minggu petang (30/5).
Polisi membentangkan balon udara yang jatuh di Desa Krecek, Banyudono, Minggu petang (30/5).
BOYOLALI – Balon udara raksasa dengan diameter sumbu 2 meter dan panjang 20 meter ditemukan tersangkut pada dahan pohon dan menutup badan jalan di Dusun Krecek, Desa Denggungan, Banyudono, Boyolali, Minggu (30/5) petang. Temuan ini membut waswas lantaran berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Kali pertama balon raksasa ini diketahui Sugiyanto saat melintas di jalan desa setempat sekitar pukul 18.40. Dia melihat balon udara dengan ukuran besar perlahan turun dan menyangkut di dahan pohon. Kemudian, berangsur turun dan menutupi badan jalan. Balon udara ini berasal dari arah selatan.

“Saya lantas membuntuti balon raksasa ini sekitar lima menit sebelum akhirnya menyangkut di salah satu pohon. Saat ditemukan, kondisi balon udara masih mengembang dan ada asap dari sumbunya. Lalu jatuh di jalan. Apalagi ini dekat jalan tol dan lalu lintas pesawat. Ini sangat berbahaya bagi pengendara dan penerbangan,” terangnya, Senin (31/5).

Balon udara raksasa ini terbuat dari plastik dengan kerangka bambu. Ketika mengembang, diameter badan balon udara bisa mencapai sekitar 10 meter. Di tengah balon udara juga ada sumbu yang masih utuh saat ditemukan. Sedangkan plastik sudah dalam keadaan robek karena tersangkut pada dahan pohon. Beruntungnya tidak ada korban marteriil maupun jiwa.

Balon udara ini cukup meresahkan warga, karena dianggap berbahaya terutama bagi pengendara. Apalagi lokasi jatuhnya balon udara ini dekat dengan jalan tol dan jalur penerbangan. Diduga balon udara tersebut bukan buatan warga sekitar. Balon udara tersebut lantas diamankan ke Polsek Banyudono.

Kapolsek Banyudono AKP Marjoko mengatakan, penemuan tersebut segera ditindaklanjuti. Proses penyelidikan lebih lanjut juga dilakukan. “Tetap ditindak lanjut serta diselidiki asal usul balon udara tersebut dan pelakunya untuk ungkap kasusnya. Karena ini meresahkan masyarakat,” terangnya.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, telah menerima laporan temuan balon udara tersebut. Pihaknya lantas meminta kepolisian setempat untuk menyelidiki temuan tersebut. Apakah balon itu dibuat oleh warga Boyolali atau tidak. Menilik di Boyolali tidak ada tradisi membuat balon udara. Sehingga diduga, balon udara ini berasal dari luar Boyolali.

“Sudah lama disosialisasikan oleh TNI Angkatan Udara. Karena di sini ada jalur penerbangan sipil dan pangkalan udara militer. Saya rasa itu bukan dari warga Boyolali. Ukurannya juga cukup besar dan bisa membahayakan. Ini baru pertama kali ditemukan di Boyolali," jelasnya saat ditemui di Kejaksaan Boyolali, Senin (31/5).

Selain meresahkan, balon udara ini juga melanggar beberapa ketentuan yang berlaku. Seperti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 47 Tahun 2016, Permenhub Nomor 180 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasional Sistem Pesawat Udara tanpak Awak. Selain itu, juga Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 101 tentang Balon Udara yang Ditambatkan, Layang-layang, Roket tanpa Awak dan Balon Udara tanpa Awak.

“Ada juga surat edaran dari komandan Lanud Adi Sucipto di wilayah Jogjakarta. Saya rasa ini juga tidak jauh berbeda dengan yang di sini, karena ini menjadi dasar aturan. Kalau peraturannya, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sebab, ada pangkalan militer. Terlepas dari itu, kegiatan tradisi yang berbahaya sudah saatnya dikurangi kalau perlu dihilangkan. Kami cari tradisi yang baguslah," terangnya.

AKBP Morry mengimbau masyarakat Boyolali dan sekitarnya untuk mengubah tradisi balon udara menjadi tradisi lain yang lebih bermanfaat serta tidak berbahaya. Berkaca dari beberapa kasus di kabupaten lain, banyak kejadian balon udara tersangkut di rumah penduduk dan terbakar, juga mengganggu jalur penerbangan sipil.

“Saya imbau bagi masyarakat Boyolali, Klaten, Karanganyar, terutama bagi masyarakat di sekitar Bandara Adi Soemarmo tidak ada lagi yang membuat tradisi-tradisi yang berbahaya," katanya. (rgl/bun/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra
#balon udara raksasa #polres boyolali #balon udara resahkan warga boyolali #balon udara misterius