Plt Kepala Badan Kesbangpol Boyolali Bambang Sinungharjo mengatakan, perihal pemasangan bendera temaktub dalam Surat Edaran (SE) Nomor 019/347/5.5/2021 tertanggal 29 September.
"SE ini menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor:64262/MPK.F/TU.02.03/2021 pada tanggal 22 September," ujar Bambang.
Pada Surat Mendikbudristek tersebut ditindaklanjuti oleh Pemkab Boyolali dengan menerbitkan SE kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat per tanggal 29 September perihal penyelenggaraan Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila 2021.
Menurut Bambang, SE tersebut meminta OPD dan camat mengikuti secara virtual melalui siaran TVRI atau siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbudristek di kantor masing-masing. Kemudian mengirim foto saat mengikuti upacara sebagai laporan kepada sekretaris daerah Kabupaten Boyolali melalui aplikasi WhatsApp.
Selain itu, Pemkab Boyolali juga meminta setiap perangkat desa pada 30 September ini untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Lalu, pada 1 Oktober 2021 mengibarkan bendera satu tiang penuh mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
"Pada SE tersebut, OPD dan camat diminta mendengarkan pidato Mendikbudristek pada 30 September 2021 melalui berbagai kanal media massa, seperti televisi, radio, dan media daring," terang Bambang.
Camat diminta memerintahkan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing melalui kepala desa setempat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2021. Kemudian, mengibarkan bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Sementara itu, dari hasil pantauan di Boyolali, masih banyak warga yang tidak mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Kamis ini.
Yulianto, 47, warga Desa Karanggeneng, Boyolali Kota mengatkan, banyak warga yang tidak pasang bendera setengah tiang karena mereka banyak yang lupa. Namun, warga banyak yang tahu Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.
Selain itu, kata Yuluanto, kemungkinan masyarakat juga baru tahu melalui surat pemberitahuan secara mendadak pada Rabu (29/9) malam. Sehingga mereka banyak yang lupa mengibarkan bendera setengah tiang pada Kamis ini.
"Warga mayoritas tidak pasang bendera setengah tiang karena imbauan mendadak baru diketahui pada Rabu (29/9) malam," katanya. (Antara) Editor : Syahaamah Fikria