Arif mengaku menerima pesanan jahe seberat 1.850 kilogram (Kg) dari pelaku. Rega bersama sang ayah, Bokari,54, lantas bertolak dari Ponorogo pada Senin sekitar pukul 10.00. Sampai di Boyolali pukul 21.00. Dia lantas diminta mengantarkan jahe ke Pasar Sunggingan, Boyolali Kota. Sesampainya di pasar, pelaku perempuan menemui korban.
”Sudah sampai di pasar, tapi diminta untuk bongkar ke rumahnya di daerah Madu, Mojosongo. Lalu dia (Pelaku) meminta agar sopirnya saja yang bawa mobil. Katanya biar tidak salah jalan. Lalu kami dibawa ke sebuah jalan di perkampungan di wilayah Desa Madu,” jelasnya, Selasa (25/1).
Mobil pick up Mitsubisi nomor polisi (Nopol) AE 9914 SD tersebut lantas dibawa ke perkampungan di Mojosongo. Sesampainya di jalan kampung, yang awalnya dikira rumah pelaku, Rega dan ayahnya diminta turun. Mereka diminta untuk mengarahkan kendaraan yang akan diparkir.
”Setelah mobil muter untuk parkir, pelaku langsung membawa kabur mobil beserta isinya. Padahal mobil itu masih baru. Saya juga sudah lapor ke polisi, semoga cepet ketemu. Saya rugi jahe senilai Rp 25 juta dan mobil pick up senilai Rp 145 juta,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Mojosongo AKP Tri Mulyono menjelaskan laporan dan pemeriksaan terhadap korban dilakukan pada Senin pagi. Korban sempat berusaha memegangi mobil dan mengejar.
Namun terjatuh hingga lecet saat memegang boks. Dugaan sementara pelaku ada dua orang, laki-laki dan perempuan yang merencanakan aksi pencurian tersebut.
”Modusnya, pelaku memesan jahe dan tidak dibayar dengan berkata bohong dan tipu muslihat. Kemudian membawa pergi tanpa izin mobil pick up dan muatan jahe,” katanya. (rgl/adi/dam) Editor : Damianus Bram