Tepat pukul 17.00 sembahyang dimulai. Nyanyian pujian dinyanyikan oleh umat Hindu dan diiringi gemercing lonceng. Dilanjutkan dengan pemercikan air suci pada ogoh-ogoh dan pemuda yang mengarak. Tepat lepas magrib, obor-oboŕ dinyalakan. Arak-arakan ogoh-ogoh dilakukan sejauh sejauh satu kilometer.
Diawali dengan 12 umat yang membawa obor berjalan beriringan. Diikuti dengan pembawa ogoh-ogoh yang diangkat 20 orang bersamaan. Melambangkan energi buruk yang berat diangkat. Barulah, iringan-iringan umat Hindu lainnya mengikuti dari belakang. Puncaknya, dilakukan pembakaran ogoh-ogoh setinggi 4,5 meter di depan pura.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Desa Ngaru-Aru, Banyudono, Heru Kuncoro mengatakan upacara mecaru digelar tiap tahunnya. Sempat terhenti saat pandemi covid-19 2020 lalu, upacara ini untuk menjaga keharmonisan antara manusia dengan alam. Ada sekitar 115 umat Hindu di Desa Ngaru-Aru yang mengikuti ritual ini.
"Upacara ini juga dikenal dengan Butha Yadya. Sebagai upaya menyinergikan alam dan manusia. Ogoh-ogoh bhuta kala ini sebagai simbol energi jahat yang harus dilebur atau dimusnahkan dengan cara dibakar. Untuk ogoh-ogoh dibuat mandiri oleh umat kami. Habisnya sekitar Rp 6 juta," terang Heru Kuncoro.
Buta kala ini sebagai simbol energi buruk yang menempel pada manusia. Pemusnahan ini dilakukan agar ritual Butha Yadya berjalan khidmat. Rangkaian acara Hari Raya Nyepi akan dilanjutkan dengan melaksanakan trubrata penyepian. Umat Hindu akan mendekatkan diri pada Tuhan dan tidak menyalakan api maupun lampu. Bisa dengan berdiam diri dan membacai buku-buku keagamaan.
"Selama satu hari satu malam, umat akan mendekatkan diri pada Tuhan. Bisa dengan membacai buku-buku keagamaan agar bisa merenung dan refleksi diri sepenuh hati. Di Pura pun juga tidak ada kegiatan lain selain menyepi. Lalu dilanjutkan dengan selamat-selamatan, karena semalaman bertarung dengan energi buruk," katanya.
Sementara itu, Camat Banyudono sekaligus Ketua Satgas Covid-19, Jarot Purnomo mengatakan upacara macaru ini telah mendapatkan izin dari kecamatan. Pelaksanaan macaru wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sesuai dengan intruksi bupati (Inbup) nomor 8 tahun 2022 tentang PPKM level 3. Peserta upacara macaru dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.
"Penganut agama Hindu memang melakukan ritual aeperti ini tiap tahunnya. Upacara ini memang sudah ada rangkaian kegiatannya. Sebelumnya panitia sudah mengajukan izin. Kita memang masuk PPKM level 3, dan telah kita sosialisasikan kegiatan peribatan. Sehingga tetap berjalan asal mengikuti Inbup. Saya lihat prokesnya juga jalan," terangnya.
Jarot mengamini, masyarakat Banyudono menganut beragam agama. Salah satunya Hindu. Sehingga masyarakat sudah biasa hidup berdampingan. Dia memastikan masyarakat agama lain juga menghormati dan mendukung upacara macaru. Terlihat dari antusias masyarakat muslim yang juga datang menonton.
"Alhamdulillah wilayah Banyudono memang ada juga penganut agama-agama lain dan selalu hidup berdampingan, saling mendukung. Banyak juga umat muslim yang datang. Bahkan rangkaian upacara hari Nyepi ini juga berkoordinasi dengan umat lain. Semuanya saling menjaga dan menghormati," katanya. (rgl/bun/dam) Editor : Damianus Bram