Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali Yulius Bagus Triyanto mengatakan, empat desa yang menggelar Pilkades PAW yakni Desa Pelemrejo, Kecamatan Andong; Desa Pulutan, Kecamatan Nogosari; Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro; dan Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak.
”Pilkades PAW berjalan lancar dan landai. Karena adanya Covid-19 jadi pelaksanaannya juga cepat. Rata-rata hanya sekitar dua jam,” jelas Yulius ditemui di kantornya, Kamis (10/3).
Yulius menjelaskan pilkades PAW ini didasarkan pada musyawarah desa (musdes). Pesertanya berasal dari perwakilan perangkat desa, ketua RT, RW, perwakilan tokoh perempuan, agama, masyarakat, disabilitas, dan lainnya. Sesuai ketentuan kemendagri, peserta musdes maksimal 100 orang.
”Selanjutnya peserta musdes akan ditawarkan apakah pilkades PAW dilakukan secara aklamasi atau voting. Kalau secara aklamasi ada yang menolak satu saja, maka pelaksanaan pilkades PAW menjadi voting,” katanya.
Aturan lainnya, cakades pilkades PAW minimal dua orang. Jika calon yang mendaftar lebih dari tiga orang, maka akan dilakukan tes seleksi. Dalam tes tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan meminta UPT Pendidikan Dasar dan Luar Sekolah (Dikdas LS) dalam penyelenggaraan tes. Barulah dipilih tiga calon dengan nilai tertinggi.
”Calon yang pakai tes itu di Desa Dibal, Ngemplak dan Pulutan, Nogosari. Karena calonya lebih dari tiga. Hasil tes itu untuk menjaring tiga besar. Untuk di Desa Pulutan ada lima calon dan di Dibal ada enam calon,” terangnya.
Usai Pilkades PAW, BPD akan mengirimkan surat hasil pemilihan tersebut kepada bupati. Selanjutnya menetapkan calon terpilih dan pelantikan kades hasil pilkades PAW tersebut. Sedangkan keempat kades yang terpilih ini akan meneruskan masa kerja kades sebelumnya. Yakni sampai 2025 mendatang. (rgl/adi/dam) Editor : Damianus Bram