Kapolsek Musuk AKP Sutoyo mengungkapkan, sepeda motor yang dicuri bernomor polisi AD 4291 APD. Pemilik sepeda motor Giyanto, warga Dusun Tempel, Desa Sruni, Kecamatan Musuk. Saat itu, sepeda motornya dibawa oleh warga Dusun Tampir Selatan, Desa/Kecamatan Musuk Habib Rahardian untuk salat berjamaah.
”Jadi sepeda motor itu dititipkan korban ke Fajar Suprihatin. Lalu dibawa anaknya Fajar (Habib Rahardian,red) ke masjid. Ketahuan hilang saat selesai salat Isya, kok motornya sudah tidak ada,” terangnya, Selasa (31/5).
Selesai salat, Habib langsung menuju tempat parkir sepeda motor. Namun, sepeda motor tak ada di tempat semula. Karena tak ada yang melihat, keluarga Habib lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Musuk. Polisi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
”Begitu mendapat laporan, kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Korban dan saksi sudah kami mintai keterangan. Sampai saat ini masih dalam lidik,” terangnya. (rgl/adi/dam) Editor : Damianus Bram