Selain itu, pemkab juga membolehkan ternak kurban dari luar daerah. Asalkan telah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Mengingat ketersediaan hewan kurban juga menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Sesuai aturan kementan, pemeriksaan akan dilakukan pada hewan kurban baik kesehatan maupun SKKH ternak tersebut.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boyolali Insan Adi Asmono mengatakan, pelaksanaan Idul Adha tahun ini berbarengan dengan munculnya wabah PMK. Saat ini, pihaknya bersama dinas terkait tengah menyiapkan edaran mengenai hewan kurban dan pelaksanaan Idul Adha.
”Kami masih menyiapkan edaran dari pemkab dengan tetap mengakomodasi beberapa ketentuan baik dari kementan dan fatwa MUI. Kami sudah komunikasikan dengan dinas untuk penegasan otoritas ternak selama hari raya kurban,” terangnya, kemarin (16/6).
Dia mengamini ada kesulitan tersendiri. Terutama dalam mengakomodasi petugas pemeriksaan hewan kurban. Petugas akan menentukan apakah ternak dalam keadaan sehat dan sah secara syari untuk kurban. Padahal jumlah tenaga pemantau kesehatan ternak terbatas. Sedangkan lokasi penyembelihan hewan kurban tersebar merata di Boyolali.
”Dari (ketentuan,red) kementan harus ada SKKH. Kalau durasi penerbitan SKKH maksimal 12 jam sebelum disembelih, maka kita lihat jangkauan yang ada. Apakah mampu menjangkau tidak (petugas pemantauan kesehatan hewan,red). Secara prinsip kami taat asas mengikuti perundangan yang ada,” jelasnya.
Selain itu, tidak ada aturan pelarangan mendatangkan hewan kurban dari luar daerah. Namun demikian, dia mengimbau agar masyarakat tetap mengambil hewan kurban dari lokal Boyolali. Guna meminimalisasi potensi penyebaran wabah PMK.
”Tidak ada aturan larangan itu (mendatangkan dari luar daerah,red), tapi yang penting ada SKKH. Maka boleh mendatangkan dari luar. Tapi kami harap tetap ambil hewan dari lokal saja,” katanya.
Kabid Produksi Perternakan Disnakan Boyolali Gunawan Andrianta mengatakan, wabah PMK membuat masyarakat tak bisa lagi mendatangkan sapi luar daerah. Karena selama Idul Adha, kebutuhan sapi kurban di Boyolali disuplai dari Jawa Timur dan Bali. Tahun ini, masyarakat diminta tak mendatangkan ternak dari luar terutama daerah terpapar.
”Sapi kurban disarankan mengambil dari lokal Boyolali. Memang ketersediaannya populasi sapi potong ada 107 ribu ekor. Kebutuhan ternak potong untuk kurban rata-rata 4 - 5 ribu ekor. Kami syaratkan, daging kurban itu harus memenuhi syarat syariat Islam, itu jelas,” jelasnya. (rgl/adi/dam) Editor : Damianus Bram