Kades Jembungan Suwarno mengatakan, pihaknya mulai bersiap mencari tanah pengganti. Ada 20 bidang tanah kas desa yang terdampak proyek tol Solo-Jogja. Tanah pengganti juga diutamakan masih berada di desa setempat. Jika tidak ada, baru bisa mencari ke desa sekitar yang masih satu kecamatan.
”Sesuai ketentuan, kami harus mencari tanah kas pengganti. Diutamakan lokasinya di Desa Jembungan dulu. Kalau sudah tidak ada, baru bisa mencari di desa sekitar seperti Kuwiran, Jipangan, Sambon atau Cangkringan,” katanya, Kamis (13/10).
Di Desa Jembungan, ada 20 bidang tanah yang terdampak tol Jogjakarta-Solo. Dengan luas tanah mencapai 43,5 ribu meter persegi. Pihaknya menerima UGR senilai Rp 44 miliar. Uang tersebut ditransfer dan telah masuk ke rekening desa. Bahkan, sudah masuk dalam APBDes Perubahan 2022.
”Kalau lihat UGR-nya, kami perkirakan dana tersebut bisa membeli tanah pengganti sebanyak 39 bidang. Jadi hampir dua kali lipatnya (Dari tanah kas desa terdampak,red),” katanya.
Suwarno menambahkan, penetapan harga tanah kas desa pengganti tidak bisa sepihak. Sebab, ada tim appraisal yang menentukan harga tanah tersebut. Sehingga, panitia desa akan membayar harga tanah sesuai degan ketentuan dari tim appraisal. Sedangkan proses pencarian tanah pengganti sudah dilakukan pemdes.
Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali Hafid Istantio mengatakan, ada 77 bidang dari delapan desa yang terdampak. Dari delapan desa tersebut, baru lima desa yang sudah mengajukan izin pelepasan tanah kas desa ke gubernur. Dari lima desa sudah mengajukan izin pelepasan tanah kas desa ke gubernur, baru dua di antaranya sudah keluar izinnnya. (rgl/adi/dam) Editor : Damianus Bram