Hasil penyelidikan polisi, sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi H 2309 TV tersebut dituntun oleh KF dari lokasi kejadian menuju rumahnya di Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang yang berjarak sekitar 4 kilometer.
"Pelaku sudah ditangkap dan baru pemeriksaan di RSJD Surakarta. Informasi dari pak kadus (tempat tinggal KF), dia mengalami gangguan kejiwaan," terang Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi, Kamis (23/2/2023).
Sesampainya di rumahnya, KF kembali membawa sepeda motor ke salah satu showroom sepeda motor di kawasan Ampel, diduga untuk dijual. Di tempat inilah KF ditangkap, Senin (20/2/2023).
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan yang memakai penutup kepala terekam kamera menggondol sepeda motor. Dalam rekaman berdurasi 23 detik itu, dengan santainya. pelaku menuntun sepeda motor milik Dwi Purwaningsih dari lokasi parkir di halaman rumah warga setempat.
Padahal kondisi malam itu ramai karena sedang digelar pengajian di dekat lokasi kejadian. “Motor memang nggak dikunci stang. Ketahuannya setelah saya minta anak saya buang sampah sekitar pukul 22.00. Tiba di halaman rumah, sepeda motor sudah tidak ada,” ujar Dwi, Senin (20/2/2023).
“Sebenarnya warga yang sedang pengajian melihat pelaku. Tapi dikiranya kehabisan bensin. Saya sudah lapor polisi. Semoga masih rezeki, itu motor baru beli tukar tambah sebulan lalu. Niatnya dipakai anak buat sekolah,” imbuhnya. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono