Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Sekali Razia, Satlantas Boyolali Temukan 128 Pelanggaran Lalu Lintas

Tri wahyu Cahyono • Kamis, 30 Maret 2023 | 04:25 WIB
Kasatlantas Polres Boyolali AKP M. Herdi Pratama (kanan) pimpin razia pemeriksaan kendaraan di Simpang Lima Boyolali Kota, Rabu (29/3/2023). (RAGIL LISTIYO/RADAR SOLO)
Kasatlantas Polres Boyolali AKP M. Herdi Pratama (kanan) pimpin razia pemeriksaan kendaraan di Simpang Lima Boyolali Kota, Rabu (29/3/2023). (RAGIL LISTIYO/RADAR SOLO)
RADARBOYOLALI.COM-Kesadaran pengguna kendaraan untuk tertib lalu lintas masih rendah. Buktinya, dalam Razia yang digelar Satlantas Polres Boyolali di simpang lima mendapati 128 pelanggaran, Rabu (29/3/2023).

Pelanggaran lalu lintas itu antara lain, surat kendaraan yang tidak lengkap, penggunaan knalpot brong, dan sebagainya.

"Kami menemukan banyak pelanggaran. Ada knalpot brong, tidak memakai safety belt, tidak memakai helm, dan pengendara di bawah umur,” terang Kasatlantas Polres Boyolali AKP M. Herdi Pratama.

Untuk pelanggaran penggunaan knalpot brong, pemilik kendaraan harus menggantinya dengan knalpot standar pabrikan di lokasi razia. Sebelum knalpot brong diganti, kendaraan tidak boleh dibawa pulang.

"Kegiatan ini mengingatkan masyarakat pentingnya berkendara dengan selamat, aman dan nyaman," tegas kasatlantas. (rgl/wa)

  Editor : Tri Wahyu Cahyono
#satlantas polres boyolali #razia kendaraan #pelanggaran lalu lintas