"Pelaku NRY yang masih keponakan korban berperan sebagai eksekutor utama yang melakukan pembunuhan. Pelaku juga mencuri barang milik korban. Untuk MDM berperan membantu NRY menjual barang hasil kejahatan," terang Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Senin (10/4).
Diketahui, NRY melakukan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Jumiyem di dapur rumahnya pada Kamis (6/4). Motif kejahatan karena dendam setelah Genyo, orang tua NRY, sering cekcok dengan korban perihal warisan. Selain itu, pelaku ingin menguasai harta benda milik korban.
Sekedar informasi, korban merupakan janda yang hidup sendirian. Setiap hari, Jumiyem berjualan bubur dan kebutuhan dapur. Dia memiliki anak semata wayang yang bekerja dan tinggal di Ibu Kota. Jumiyem ditemukan tak bernyawa oleh Suyati, kakak iparnya.
Saat itu, Suyati akan membeli gula pasir sekitar pukul 06.30. Namun, dia mendapati korban dalam kondisi tengkurap dan bersimbah darah di dapur rumahnya. Jumiyem diduga dihabisi sebelum sempat memasak. (rgl/wa) Editor : Tri Wahyu Cahyono