Warga setempat hanya bisa menguruk lubang jalan dengan tanah sehingga berdebu dan licin saat hujan. Sedangkan kerusakan jembatan, belum tersentuh.
Yanto, warga Desa Jelok, Kecamatan Cepogo mengatakan, kerusakan jalan dan jembatan sudah terjadi bertahun-tahun. Pengguna jalan kerap terjatuh akibat lubang terlalu dalam. Ditambah, jalan licin karena banyak tanah.
“Kalau pas Pahing (pasaran pasar hewan,red), kami tambal pakai tanah, karena lubangnya dalam dan banyak yang melintas. Di hari biasa, rombongan truk pasir yang lewat. Berjajar sepuluh truk ada," terangnya, Senin (3/7/2023).
Kades Jelok Suparno menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kebutuhan anggaran perbaikan jalan dan jembatan. Dan ternyata butuh dana besar, sehingga keuangan pemerintah desa tak mampu meng-cover-nya.
"Akhirnya setelah ada pasar sapi (Pasar Hewan Jelok), mulai tahun ini, sudah kami tandatangani bahwa itu (jalan dan jembatan) diambil alih kabupaten," ujar dia.
Alih status jalan dan jembatan Desa Jelok menjadi milik Pemkab Boyolali dilakukan Mei lalu, yakni mulai dari perbatasan Kecamatan Musuk yang mencakup Dusun Tutup, Jelok ke utara hingga melintasi jembatan dan tembus di Jalan Solo-Selo- Borobudur (SSB) Desa Jelok.
Berlanjut ke utara sampai Balai Desa Jelok dan berakhir di perbatasan Dusun Mojorejo yang berbatasan dengan Penggung, Boyolali Kota. Tepatnya, hingga jalan Terminal baru Penggung.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali Joko Prasetyo mengatakan, alih status jalan dan jembatan masih dalam proses.
Menurut Joko, jalan dan jembatan Desa Jelok memenuhi kriteria beralih status menjadi jalan kabupaten. Syarat tersebut antara lain badan jalan harus menyediakan drainase di sisi kanan dan kiri selebar dua meter. “Nanti tim teknis kami akan survei kondisi existing," ucapnya. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono