Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Anggaran Perbaikan Jalan Cupet, Pemdes Jelok Ikhlas Serahkan Aset ke Pemkab Boyolali

Tri wahyu Cahyono • Selasa, 4 Juli 2023 | 02:10 WIB
Kondisi jalan Dusun Randu, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali yang rusak dan ditambal warga dengan tanah. (RAGIL LISTIYO/RADAR SOLO)
Kondisi jalan Dusun Randu, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali yang rusak dan ditambal warga dengan tanah. (RAGIL LISTIYO/RADAR SOLO)
RADARBOYOLALI.COM-Kondisi jalan dan jembatan di Dusun Randu, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo yang menghubungkan dengan Kecamatan Musuk, sangat memprihatinkan. Untuk memperbaikinya, butuh anggaran besar, sedangkan pemerintah desa setempat yang punya cukup uang.

Warga setempat hanya bisa menguruk lubang jalan dengan tanah sehingga berdebu dan licin saat hujan. Sedangkan kerusakan jembatan, belum tersentuh.

Yanto, warga Desa Jelok, Kecamatan Cepogo mengatakan, kerusakan jalan dan jembatan sudah terjadi bertahun-tahun. Pengguna jalan kerap terjatuh akibat lubang terlalu dalam. Ditambah, jalan licin karena banyak tanah.

“Kalau pas Pahing (pasaran pasar hewan,red), kami tambal pakai tanah, karena lubangnya dalam dan banyak yang melintas. Di hari biasa, rombongan truk pasir yang lewat. Berjajar sepuluh truk ada," terangnya, Senin (3/7/2023).

Kades Jelok Suparno menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kebutuhan anggaran perbaikan jalan dan jembatan. Dan ternyata butuh dana besar, sehingga keuangan pemerintah desa tak mampu meng-cover-nya.

"Akhirnya setelah ada pasar sapi (Pasar Hewan Jelok), mulai tahun ini, sudah kami tandatangani bahwa itu (jalan dan jembatan) diambil alih kabupaten," ujar dia.

Alih status jalan dan jembatan Desa Jelok menjadi milik Pemkab Boyolali dilakukan Mei lalu, yakni mulai dari perbatasan Kecamatan Musuk yang mencakup Dusun Tutup, Jelok ke utara hingga melintasi jembatan dan tembus di Jalan Solo-Selo- Borobudur (SSB) Desa Jelok.

Berlanjut ke utara sampai Balai Desa Jelok dan berakhir di perbatasan Dusun Mojorejo yang berbatasan dengan Penggung, Boyolali Kota. Tepatnya, hingga jalan Terminal baru Penggung.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali Joko Prasetyo mengatakan, alih status jalan dan jembatan masih dalam proses.

Menurut Joko, jalan dan jembatan Desa Jelok memenuhi kriteria beralih status menjadi jalan kabupaten. Syarat tersebut antara lain badan jalan harus menyediakan drainase di sisi kanan dan kiri selebar dua meter. “Nanti tim teknis kami akan survei kondisi existing," ucapnya. (rgl/wa)

  Editor : Tri Wahyu Cahyono
#jalan desa jelok #jalan penghubung kecamatan cepogo dan musuk #kerusakan jalan desa jelok