RADARBOYOLALI.COM-Beragam barang bukti kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap alias incraht, dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Rabu (12/7/2023).
Barang bukti tersebut terdiri dari senjata api (senpi) rakitan, proyektil, narkoba, minuman keras (miras), dan sebagainya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, serta Wakil Bupati (Wabup) Wahyu Irawan.
Senpi rakitan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong. Untuk barang bukti lainnya dibakar dan diremuk.
"Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Kajari Andhie Fajar Arianto usai pemusnahan.
Untuk kepemilikan senpi rakitan dijerat menggunakan Undang-Undang Darurat. Pelaku menggunakan senpi dalam kasus pencurian dengan kekerasan. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono