Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

31 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Boyolali, Masih Didominasi Masalah Fisik-Seksual

Ragil Listiyo • Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:57 WIB
Ilustrasi kasus kekerasan anak dan perempuan di Boyolali.
Ilustrasi kasus kekerasan anak dan perempuan di Boyolali.

RADARBOYOLALI.COM – Kasus kekerasan pada perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Di Boyolali, selama kurun waktu Januari-Juli terjadi 31 kasus. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga penelantaran anak.

Data ini baru yang dilaporkan ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali. Ditengarai masih ada kasus-kasus lain yang belum dilaporkan ke dinas maupun lembaga penegak hukum.

Kepala DP2KBP3A Boyolali Ratri S. Survivalina mengatakan, dari 31 kasus ini, rinciannya ada kekerasan fisik, psikis, penelantaran pada anak dan cyber crime sebanyak lima kasus. Kemudian kasus KDRT fisik dan psikis ada 12 laporan. Sedangkan kasus pelecehan seksual dan persetubuhan ada 12 laporan. Lalu kasus dengan jenis kenakalan anak ada tiga laporan.

“Jadi total ada 31 kasus. Ini (kasus kekerasan) tersebar di beberapa kecamatan. Di Kecamatan Selo itu ada tiga kasus, di Ampel ada tiga, di Musuk ada satu kasus," paparnya, Senin (21/8).

Kemudian, di Kecamatan Boyolali Kota ada lima kasus, Mojosongo satu kasus, Teras lima kasus. Lalu Kecamatan Banyudono ada lima kasus kekerasan, Sambi satu kasus, Ngemplak dua kasus, Nogosari satu kasus. Kemudian, di Kecamatan Simo, Karanggede, Juwangi masing-masing satu kasus dan Kecamatan Gladagsari ada dua kasus.

"Kasus pelecehan seksual itu macam-macam (pelakunya, Red). Ada orang terdekat, pacar, orang yang baru bertemu lewat media sosial (medsos)," jelasnya.

Terbaru, kasus KDRT terjadi di Kecamatan Ngemplak awal Agustus lalu. Seorang ibu rumah tangga mendapat kekerasan hingga luka di bagian kepala oleh sang suami. Akibatnya, sang istri harus menerima perawatan di rumah sakit. Kasus tersebut telah dilaporkan ke DP2KB3A. Hal tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pendampingan psikolog dan perlindungan korban.

"Memang terjadi KDRT dengan lokus di Kecamatan Ngemplak. Tapi korban balik ke Solo ke rumah orang tuanya," terang dia.

Perempuan yang akrab disapa Lina ini menjelaskan, jika ada kenaikan laporan kasus kekerasan, justru baik. Karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang terjadi. Serta ada keberanian untuk melapor. Sehingga 31 kasus pada tahun ini baru yang terlaporkan. Padahal dimungkinkan banyak kasus yang tidak terlaporkan.

"Selama ini kasus kekerasan perempuan dan anak itu seperti fenomena gunung es. Jadi yang tampak dipermukaan itu hanya kecil, sebenarnya yang di bawahnya itu masih banyak yang belum terjangkau. Ya, harus jadi pelopor dan pelapor," ungkapnya. (rgl/bun)

 

Editor : Damianus Bram
#kekerasan anak dan perempuan #DP2KBP3A Boyolali #cyber crime #kdrt