Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pajak Hiburan Sumbangsih Terbesar PAD di Kota Susu

Ragil Listiyo • Jumat, 1 September 2023 | 16:24 WIB
TERTIB: WP membayarkan pajak di kantor BKD Boyolali.
TERTIB: WP membayarkan pajak di kantor BKD Boyolali.

RADARBOYOLALI.COM – Capaian pajak sampai akhir Agustus di Kota Susu mencapai 73,9 persen. Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali menargetkan, capaian pajak Rp 165 miliar. Sumbangan pajak terbesar, datang dari sektor hiburan. Hampir 200 persen dari target. Ke depan, pemkab terus menggenjot pendapat asli daerah (PAD) dari sektor pajak. 

“Capaian pajak sudah Rp 122 milar, dari target Rp 165 miliar. Kami mengelola pajak-pajak yang berkaitan dengan pajak daerah,” kata Kepala BKD Boyolali Purwanto, kemarin (31/8). 

Purwanto berharap, akhir tahun ini perolehan pajak lebih dari 95 persen dari target. Diperoleh dari berbagai sumber, mulai pajak tempat hiburan, perhotelan dan resto, wisata, pajak bumi bangunan (PBB), dan lainnya.

“Paling banyak pajak hiburan. Kenaikannya luar biasa. Kemarin ditargetkan Rp 500 juta. Sekarang hampir Rp 1 miliar. Sehingga capaiannya hampir 200 persen,” imbuh Purwanto. 

Tingginya capaian pajak hiburan, setelah ada kelonggaran kegiatan masyarakat. Sehingga tempat hiburan banyak dikunjungi. Seperti karaoke, pub, dan lain sebagainya. Alhasil PAD sektor hiburan terkerek. 

Urutan kedua dari sektor perhotelan. Saat ini capaian pajak perhotelan tembus 84 persen. Purwanto berharap akhir tahun ini bisa 100 persen, bahkan lebih. Selain itu, dia berharap sektor pariwisata di Kota Susu ramai. Dengan begitu bisnis perhotelan semakin tumbuh. 

Selanjutnya dari PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sedangkan pajak pariwisata dikelola oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali.

“Ini luar biasa. Harapannya PAD bertambah, akan mendukung kegiatan pemkab dalam rangka mencapai visi misi bupati. Harapan kami, wajib pajak taat membayar pajak. Karena pajak ini akan kembali ke masyarakat,” bebernya. (rgl/fer)

Editor : Damianus Bram
#BKD Boyolali #Boyolali #pajak hiburan #pad #Kota Susu