RADARBOYOLALI.COM-Boyolali didapuk sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Mirisnya, kasus kekerasan pada anak yang masuk persidangan Pengadilan Negeri (PN) Boyolali justru naik.
Hingga September, tercatat 17 kasus kekerasan pada anak yang didominasi pencabulan.
Humas PN Boyolali Tony Yoga Saksana mengatakan, kasus kekerasan pada anak yang ditangani PN cukup tinggi.
Tercatat, per 12 September ada 17 kasus. Angka tersebut naik dibandingkan tahun lalu, yakni 14 kasus.
”Kasus kekerasan pada anak meningkat dari tahun lalu. belum ada satu tahun, angkanya sudah melebih tahun lalu. Kami juga miris dengan kondisi ini. Apalagi Boyolali sudah jadi kabupaten layak anak,” terangnya, Rabbu (13/9/2023).
Kasus kekerasan pada anak, mencakup tindak pidana kekerasan fisik, pencabulan dan persetubuhan.
Sedangkan tahun ini, kasus didominasi tindak pidana pencabulan dan persetubuhan. Dari 17 kasus pidana kekerasan anak yang masuk, baru 10 kasus yang sudah putusan.
”Pelakunya bervariasi. Ada tetangga, gurunya, dan orang tuanya. Pelaku rata-rata orang dekat. Padahal, orang-orang yang ada di lingkungan (sekitar) anak yang berkewajiban melindungi dan menjaga, justru melakukan kejahatan,” urainya.
Untuk korban, paling kecil berusia 5 tahun. Kemudian remaja berusia 17 tahun. Ada juga korban yang sampai hamil dan melahirkan.
Saat ini, PN masih menangani tujuh kasus pidana kekerasan anak. Satu di antaranya, pencabulan oleh ayah kandung di Banyudono beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Ratri S. Survivalina mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak yang terlaporkan dari Januari-Juli sebanyak 31 kasus.
Rinciannya, berupa kekerasan fisik, psikis, penelantaran pada anak dan cyber crime sebanyak lima kasus.
Kemudian kasus KDRT fisik dan psikis ada 12 laporan. Sedangkan kasus pelecehan seksual dan persetubuhan ada 12 laporan.
”Lalu kasus dengan jenis kenakalan anak ada tiga laporan. Jadi total ada 31 kasus. Ini (kasus kekerasan) tersebar di beberapa kecamatan ya, di Kecamatan Selo itu ada tiga kasus, di Ampel ada tiga, di Musuk ada satu kasus,” paparnya, Senin (21/8/2023).
Kemudian, di Kecamatan Boyolali Kota ada lima kasus, Mojosongo satu kasus, Teras lima kasus.
Lalu Kecamatan Banyudono ada lima kasus kekerasan, Sambi satu kasus, Ngemplak dua kasus, Nogosari satu kasus. Kemudian, di Kecamatan Simo, Karanggede, Juwangi masing-masing satu kasus dan Kecamatan Gladagsari ada dua kasus. (rgl/adi)
Editor : Tri Wahyu Cahyono