Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Pernah Digerebek, Rumah Produksi Miras di Kecamatan Teras Buka Lagi, Ngakunya Punya Izin

Ragil Listiyo • Selasa, 17 Oktober 2023 | 05:38 WIB
Rumah produksi miras di Puluhkadang RT 001/RW 006, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, digerebek polisi, Senin (16/10/2023) malam.
Rumah produksi miras di Puluhkadang RT 001/RW 006, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, digerebek polisi, Senin (16/10/2023) malam.

RADARBOYOLALI.COM-Tim gabungan Polres Boyolali menggrebek rumah produksi minuman keras (Miras) oplosan di Puluhkadang RT 001/RW 006, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Senin (16/10/2023) malam.

Ribuan botol berisi miras berbagai merek berhasil diamankan.

"Hari ini (16/10/2023) kami melakukan penggerebekan rumah produksi miras oplosan," jelas Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Di lokasi, polisi menemukan botol berisi miras yang telah dikemas di ratusan kardus.

Ada pula ratusan botol berisi miras di dalam etalase maupun lemari pendingin.

Ditemukan juga ruangan khusus untuk menjual miras eceran.

"Penggerebekan ini berawal dari aduan masyarakat," kata kapolres.

Sebelumnya, rumah produksi miras tersebut pernah digerebek Juni 2023.

Tapi pemiliknya tak kapok dan kembali beroperasi.

"Hal ini menjadi perhatian yang sangat khusus,” tegas Petrus.

Sementara itu, Mandala, pemilik rumah produksi miras berdalih telah memiliki izin pasca digerebek Juni lalu.

"Izinnya sudah lengkap semua. Izinya tenteng distributor dan eceran minuman beralkohol, dari golonga A, B dan C," akunya. (rgl/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#kecamatan teras #rumah produksi miras #polres boyolali #minuman beralkohol