RADARSOLO.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Boyolali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali berkomitmen untuk meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bahkan ditargetkan pada 2024, Kabupaten Boyolali bisa meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan rekonsiliasi iuran pegawai negeri sipil (PNS) daerah dan pusat triwulan III Tahun 2023, yang dilaksanakan pada Jumat (27/10) di Salatiga yang juga dihadiri jajaran dari Pemkab Boyolali.
Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan untuk warga Kabupaten Boyolali yang sudah terdaftar JKN terdapat 996.554 jiwa atau 90,98 persen.
Ada pun jumlah penduduk di Kota Susu itu 1.095.297 jiwa. Artinya untuk bisa mencapai predikat UHC (95 persen) dibutuhkan 43.978 jiwa.
Sementara itu, untuk Kabupaten Klaten sendiri sudah meraih predikat UHC pada 2023. Mengingat dari jumlah penduduk Kota Bersinar 1.286.711 jiwa terdapat 1.266.920 jiwa atau 98,46 persen.
Diharapkan dengan capaian Klaten menjadi penyemangat bagi Kabupaten Boyolali untuk meraih hal yang sama.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Maya Susanti mengungkapkan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Boyolali. Tentunya dengan berkolaborasi dengan Pemkab Boyolali.
“Kami berupaya dari sisi verifikasi dan validasi data. Kami juga sudah sepakat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Kami optimis, Boyolali bisa UHC,” ucap Maya.
Lebih lanjut, Maya mengapresiasi dari Pemkab Boyolali yang selama ini juga berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan JKN.
Dirinya pun berharap warga Boyolali terutama yang disabilitas bisa juga diusulkan dan didaftarkan sebagai peserta JKN. Tentunya dengan melihat potensi anggaran yang ada.
“Tapi banyak juga saudara-saudara disabilitas yang tidak menggantungkan pemerintah. Mereka mendaftarkan ke BPJS Kesehatan secara mandiri,” tambah Maya.
Seperti diketahui pendaftaran menjadi peserta JKN untuk segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) bisa dilakukan secara mandiri. Caranya dengan mendatangi Kantor BPJS Kesehatan terdekat atau mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu.
Pendaftaran pun bisa dilakukan secara online sehingga memudahkan masyarakat yang hendak menjadi peserta JKN.
Melalui Mobile JKN pula bisa menambah anggota PBPU untuk menjadi peserta JKN. Termasuk merubah data terkait lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) peserta.
Begitu juga melakukan perubahan hak kelas perawatan peserta JKN PBPU. Termasuk alamat rumah, alamat email dan telepon.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali Purwanto berkomitmen untuk menyukseskan program yang dikelola BPJS Kesehatan di Boyolali.
Dirinya pun berharap pada 2024, Boyolali bisa memperoleh predikat UHC dari BPJS Kesehatan.
“Harapannya dengan predikat itu menjadikan pengurusan BPJS kesehatan lebih cepat dan lebih baik. Kami siap melangkah bersama dan menata bersama dengan penuh totalitas,” ucap Purwanto.
Lebih lanjut, dalam mewujudkan Boyolali meraih predikat UHC itu, yang menjadi fokusnya yakni merapikan data kependudukan terlebih dahulu. Terutama melakukan penghapusan terhadap penduduk yang sudah meninggal dunia.
Hal itu untuk mengetahui jumlah penduduk Kabupaten Boyolali yang sebenarnya.
Purwanto menyebut ada potensi pengurangan jumlah penduduk antara 20 ribu jiwa hingga 30 ribu jiwa. Terutama yang sudah meninggal dunia tetapi tidak dilaporkan oleh keluarganya.
Pihaknya pun akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penghapusan data penduduk tersebut.
“Kemudian kami terus berupaya meningkatkan capaian peserta, khususnya peserta dengan anggaran APBD. Mungkin pada anggaran perubahan APBD 2024 juga akan kami maksimalkan. Termasuk melakukan strategi-strategi agar Boyolali bisa meraih predikat UHC. Apabila bisa meraihnya, menjadikan peserta baru JKN tidak harus menunggu waktu lama dalam pengurusan BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (ren)
Editor : Damianus Bram