RADARBOYOLALI.COM - Kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di depan Markas Kompi B Yonif Rider 408 Suhbrastha diduga dipicu karena knalpot brong.
Hal tersebut diungkapkan Dandim 0724 Boyolali, Wiweko Wulang Widodo dalam konferensi pers pada Minggu pagi (31/12).
Di sisi lain, DPC PDIP menilai, penggunaan knalpot brong merupakan euforia relawan tanpa ada intruksi resmi.
Dandim 0724 Boyolali, Wiweko Wulang Widodo menjelaskan kejadian bermula saat belasan anggota Kompi B Yonif Raider 408 Suhbrastha terganggu dengan suara kendaraan dengan knalpot brong yang dinilai bising dan mengganggu.
Saat itu, para anggota tengah berolahraga bola voli. Kendaraan dengan knalpot brong itu melintas secara terus menerus dan menyebabkan para anggota tidak nyaman.
"Kemudian para oknum anggota secara spontan keluar dari asrama menuju jalan di depan asrama guna mencari sumber suara knalpot brong tersebut. Untuk mengingatkan dengan cara menghentikan serta membubarkan hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong," jelasnya.
"Peristiwa itu terjadi karena spontanitas karena adanya kesalah pahaman antara kedua belah pihak," imbuhnya.
Ada tujuh korban dari insiden penganiayaan itu. Para korban langsung dilarikan ke RS Pandan Arang untuk perawatan. Saat ini, masih ada dua korban yang menjalani rawat inap.
Dia menerangkan bahwa korban-korban merupakan warga Boyolali. Sedangkan kasus ini telah ditangani pihak berwenang, yakni Pilisi Militer, Denpom IV Surakarta. Penanganan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami berkoordinasi dengan para pihak terkait pengobatan terhadap pada korban yang saat ini masih dirawat di RS. Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kami terhadap masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) sekaligus Ketua DPC PDIP Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta menanggapi soal itu.
Dia menjelaskan penggunaan knalpot brong memang aturannya sudah jelas. Bahwa penggunaan knalpot brong dilarang. Di sisi lain, hal itu merupakan inisiatif dari para relawan Ganjar-Mahfud.
"Ketika ada hal seperti ini, dari pihak manapun ingin euforia, ini kan bentuk anak muda. Sebenarnya kami dari DPC tidak mengintruksikan. Dan kami sudah memberikan imbauan tidak boleh dibrong pakai helm komplit, monggo silahkan datang. Ini kan bagian dari anak muda, jeneng e wong akeh. Mereka datang sendiri, kita tahu PDIP Boyolali seperti ini yang hadir begitu luar biasa," terangnya.
Namun, pihaknya mengecam sikap aparat negara itu. Karena tidak ada peringatan dan imbauan. Para oknum-oknum TNI itu langsung keluar dan menganiaya relawannya.
"Karena, saya sempat jagongan langsung. Dengan dua korban tergeletak, saya belum bisa bicara. Tetapi korban yang dibolehkan pulang saya sempat komunikasi. Riil. Jadi faktanya yang disampaikan Pak Dandim bahwa sudah ada peringatan, himbauan, itu tidak ada. Yang ada langsung penyekatan, penyerangan, penendangan, dan penyeretan," tegas dia.
Selain itu, soal siapa yang membawa korban ke RS, Susetya menegaskan adalah tim DPC PDIP. Dia juga membantah jika pihak TNI-lah yang mengevakuasi para korban.
"Jadi tidak ada, setelah diseret dipukul seolah-olah mereka (TNI) yang membawa ke sana. Itu tidak ada. Itu dari pihak kami, dari pengurus DPC, jadi tidak ada dari sana. Yang ada (Pihak TNI) ngejar-ngejar pengen ketemu ngajak damai," terangnya.
Tak hanya menganiaya, tiga kendaraan motor yang dipakai para korban juga rusak. Ketiga kendaraan itu telah dibawa ke Denpom IV Surakarta dan menjadi barang bukti (BB).
"Yang jelas ini merupakan pelanggaran HAM berat dengan luka-luka seperti itu, di foto-foto (Yang beredar,Red) sudah ada. Kalau ini sudah merupakan pelanggaran HAM berat," imbuhnya.(rgl)
Editor : Damianus Bram