Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Cerita Sri Mulyani, Korban Perampokan Emas Rp 45 Juta di Cepogo: Begini Kronologisnya!

Ragil Listiyo • Senin, 15 Januari 2024 | 21:55 WIB
Pemeriksaan Sri Mukyani, korban rampok emas di Mapolsek Cepogo, Senin (15/1/2024)
Pemeriksaan Sri Mukyani, korban rampok emas di Mapolsek Cepogo, Senin (15/1/2024)

RADARSOLO.COM - Perempuan parobaya asal Dusun Karangtalun RT 03 RW 01, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Sri Mulyani tampak masih syok.

Dia mengalami perampokan. Dimana perhiasan emasnya yang ia kenakan saat hendak membeli sarapan pada Senin (15/1) pagi, hilang.

Gelang dan kalung emas miliknya senilai Rp 45 juta raib. Kini tiga terduga pelaku perampokan tengah diburu polisi.

Perempuan parobaya itu ditemani anaknya melapor ke Polsek Cepogo. Masih mengenakan pakaian yang sama dengan balutan jaket, Mulyani masih tampak syok.

Dia menceritakan awal mula kejadian perampokan itu. Pada Senin sekira pukul 06.24, dia hendak membeli sarapan dengan berjalan kaki.

Dia berjalan di pinggir jalan Cepogo-Ampel, dusun setempat. Jaraknya, sekitar 100 meter dari rumahnya. Saat itu, kondisi jalan itu juga cukup ramai.

"Mau membeli bubur, sampai depan rumah Pak Yayan Karangtalun itu, ada mobil dari belakang saya. Saya itu (Berjalan) minggir itu, ditanyai arah Simo, ini lurus saja arah Ampel, jawab saya," ujar Sri Mulyani. 

Setelah itu, satu pelaku mendorong paksa Sri Mulyani untuk masuk mobil. 

Di dalam mobil itu terdapat tiga pelaku. Satu merupakan sopir dan dua orang lainnya duduk mengampit Mulyani.

Pelaku yang duduk di sisi kanan memiliki perawakan gemuk, sedangkan satunya memiliki kulit coklat.

Mulyani sempat menerima ancaman, berupa tamparan dan cengkraman dibagian dagunya hingga membengkak.

"Saya dipaksa masuk mobil, saya nggih ngeten (Seperti ini,Red), tolong-tolong. Diam-diam! (Menirukan pelaku,Red)," ucapnya di Mapolsek Cepogo. 

"Tangan saya dipegang, saya tetap tolong-tolong, lalu satunya bilang diam-diam! Pas itu barang saya belum diambil. Saya tetap minta tolong, terus pelaku bilang, pateni wae (Bunuh saja,Red), setelah itu saya pasrah," imbuh Sri Mulyani. 

Perhiasan gelang 17 karat seberat 51 gram senilai Rp 38,5 juta itu dilepas paksa. Begitu pula kalung emas 10 karat seberat 15,10 gram senilai Rp 6.493.000.

Sri Mulyani ditampar sebanyak enam kali oleh pelaku. Setelah perhiasannya dilepas paksa, Sri Mulyani lantas diberi buntalan tisu berisi empat kerikil dan uang Rp 50 ribu.

Dia kemudian ditendang keluar dari mobil hingga tersungkur di pinggir jalan. Kakinya mengalami luka-luka lecet.

Kapolsek Cepogo, AKP Agung Setiawan, menerangkan, kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi.

Proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan. Sejumlah barang bukti diamankan.

"Kejadian sekitar pukul 06.30, korban dipepet sebuah mobil dengan modus bertanya alamat. Lalu korban didorong masuk mobil dan sempat dipukul serta ditampar oleh pelaku. Ada ancaman dibunuh juga. Kalau keterangan korban, pelaku ada tiga orang," jelasnya. (rgl)

Editor : Damianus Bram
#perhiasan emas #perampokan #gelang #kalung #Polsek Cepogo