Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Hasil Operasi Pekat Polres Boyolali Bikin Ngelus Dada: Jaring Pasangan Anak Bawah Umur di Kamar Hotel hingga Obat Keras yang Dibeli Online

Ragil Listiyo • Kamis, 28 Maret 2024 | 01:56 WIB
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan (empat dari kanan) tunjukkan barang bukti beragam kasus yang terjaring Operasi Pekat selama 20 hari terakhir, Rabu (27/3/2024).
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan (empat dari kanan) tunjukkan barang bukti beragam kasus yang terjaring Operasi Pekat selama 20 hari terakhir, Rabu (27/3/2024).

RADARSOLO.COM-Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Boyolali selama 20 hari menjaring sejumlah kasus.

Mulai dari penyalahgunaan narkotika dan mendapati 16 pasangan tak resmi di sejumlah hotel di Kabupaten Boyolali.

Yang bikin mengelus dada, terdapat pasangan anak di bawah umur, yakni usia pelajar kedapatan hohohihi di kamar hotel.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan menjelaskan, Operasi Pekat bertujuan menjaga kondusivitas kamtibmas selama Ramadhan.

"Selama operasi pekat, kami amankan 16 pasangan tidak resmi di delapan lokasi (hotel) yang tersebar di wilayah Boyolali. Ada pula kasus narkotika,” terang Petrus, Rabu (27/3/2024).

Pasangan tak resmi itu terdiri dari orang dewasa, dan yang membuat miris ada pula pasangan anak usia pelajar di dalam kamar salah satu hotel kawasan Boyolali.

Pasangan tersebut mengaku bertemu di hotel. Tidak ditemukan indikasi transaksi prostitusi online.

Didapati pula dua kasus narkotika dengan dua tersangka.

Pada kasus pertama, polisi mengamankan barang bukti berupa 13 butir obat keras Trihexyphenedil.

Obat keras tersebut seharusnya untuk mengobati kekakuan, tremor, kejang, dan kontrol otot yang buruk. Termasuk golongan obat berbahaya.

Lalu dari tersangka kedua, polisi menyita 200 butir Trihexyphenidyl, uang tunai Rp 60 ribu, HP, dan sepeda motor Honda Beat.

Barang bukti lainnya berupa sabu-sabu seberat 0,26 gram. Alat isap atau bong dari botol kaca, korek api, dan HP.

"Pelaku mendapatkan narkotika dari belanja online. Perkara ini masih kami dalami lagi keterkaitannya dengan penjual di online shop,” ungkap kapolres Boyolali. (rgl/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#operasi pekat #polres boyolali #pasangan tak resmi #anak bawah umur #kamar hotel