RADARSOLO.COM - Keberadaan Situs Timboa di Kawasan Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) memang belum ditetapkan sebagai warisan cagar budaya.
Namun, kelestariannya dijaga dengan melarang pendakian di jalut tersebut.
Terbukti dengan dimulainya kajian-kajian arkeologi sejak 2023 lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BTNGMb Nurpana Sulaksana mengamini keberadaan Situs Timboa.
Sebelumnya telah dilakukan kajian oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali.
Hasil kajian itu kemudian menjadi acuan dan dikirimkan ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) X Jawa Tengah.
Bahwa Situs Timboa itu diiindikasikan memiliki nilai budaya dan situs cagar budaya.
”Kami sudah sampaikan ke BPK wilayah Jawa Tengah. Karena kantor tersebut yang memiliki kewenangan dalam menetapkan dan memutuskan situs itu layak ditetapkan sebagai cagar budaya atau tidak. Kami hanya bisa mengusulkan saja,” terangnya.
Hasil koordinasi dengan BPK Jateng, mereka akan menengok ke lokasi situs. Hanya saja, waktunya belum ditentukan.
Dia mengapresiasi warga yang mau merawat situs cagar budaya. Meski BTNGMb telah menetapkan bahwa Timboa bukan jalur resmi pendakian.
Sehingga dilarang sebagai jalur pendakian bagi masyarakat umum.
”Situs itu terdampak kebakaran semua. Luas kebakarannya mencapai 1.176,89 hektare. Hanya, kami ndak tahu luas situsnya," ujar Nurpana.
"Kondisinya sudah kami data sudah kami laporkan ke BPK. Pasca terbakar kan situsnya jadi terbuka. Jadi itu momen yang bagus untuk dilakukan kajian,” imbuh dia.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Boyolali Eko Sumardiyanto mengatakan, pada 2023 dinas telah melakukan kajian awal Situs Timboa.
Ada sejumlah temuan seperti teras dengan struktur batu tanah, tangga dan beberapa artefak.
Sejumlah artefak itu, di antaranya prasasti gerabah dan gentong batu.
Situs itu diprediksi pada masa 1449 Saka atau 1527 Masehi.
”Kajian kemarin untuk menemukan potensi temuan di lereng Merbabu pada 2023, melibatkan BTNGMb. Lalu pada Desember 2023 atau Januari 2024, BTNGMb bersurat ke BPK Jawa Tengah terkait temuan itu. Ada rencana tim BPK akan ke Boyolali untuk melihat situs,” kata Eko.
Ditanya soal status Situs Timboa, Eko menyebut memang belum ditetapkan sebagai warisan cagar budaya.
”Dari kajian kami sebenarnya masih kesulitan terkait dengan cagar budaya. Hasil kajian kemarin kami bukukan sebagai catatan temuan apa saja di Situs Timboa itu,” tandasnya. (rgl/adi/ria)
Editor : Syahaamah Fikria