Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Bentuk Bumdes Hanya Gugurkan Kewajiban, Ini Penegasan Dispermasdes Boyolali

Ragil Listiyo • Selasa, 28 Mei 2024 | 02:54 WIB
Workshop Pengelolaan Bumdes di Front One Hotel, Senin (27/5/2024).
Workshop Pengelolaan Bumdes di Front One Hotel, Senin (27/5/2024).

RADARSOLO.COM-Kondisi Bumdes di Kabupaten Boyolali jadi perhatian.

Dari 219 Bumdes, hanya 10 Bumdes yang masuk kategori Maju.

Sedangkan lainnya, masuk kategori berkembang, pemula hingga dasar.

Kepala Dispermasdes Boyolali Yulius Bagus Triyatno mengatakan, pengelolaan Bumdes telah diatur dalam perundangan.

Namun, kondisi di lapangan, Bumdes kurang menjadi prioritas pemerintah desa (Pemdes).

Selama ini, banyak desa berfokus pada infrastruktur.

"Jadi (hanya) menggugurkan wajib. Jadi saya ingin Bumdes ini ya difungsikan biar bisa jalan,” terangnya di sela kegiatan Workshop Pengelolaan Bumdes di Front One Hotel, Senin (27/5/2024).

“Nanti ketika sudah jalan dan punya margin keuntungan, itu nanti ada yang masuk ke PAD desa. Jadi tidak hanya serta merta bentuk Bumdes, habis itu pengurusnya diam saja," imbuh Yulius.

Berdasarkan data Provinsi Jateng, di Kabupaten Boyolali terdapat 219 Bumdes.

Rinciannya, 183 Bumdes masuk kategori perintis, 30 Bumdes pemula, lima Bumdes berkembang dan satu Bumdes maju.

Namun, berdasarkan data Dispermasdes, dari 219 Bumdes, hanya 10 Bumdes kategori maju, 18 Bumdes berkembang, 125 Bumdes pemula, dan 66 Bumdes dasar.

"Klasifikasi itu dari indikator Kemendes. Selama ini banyak sekali kendalanya untuk memajukan Bumdes. Pertama modal, dua sumber daya manusia, dan utamanya itu kepedulian Pemdes," ungkap Yulius.

Baca Juga: Sambangi Kelurahan Mojayan, Bupati Klaten Langsung Respons Kebutuhan Gedung Pertemuan dan Tempat Pembuangan Sampah

Tantangan selama ini, pengelola Bumdes kesulitan menentukan jenis usaha.

Kemudian kapabilitas pengelola Bumdes juga perlu ditingkatkan. Terutama yang memiliki jiwa wirausaha.

Kesulitan lainnya, pada desa-desa yang tidak memiliki daya dukung alam, seperti Boyolali daerah utara, maka dibutuhkan kreativitas.

"Kalau desanya di tengah hutan, atau tidak memiliki sumber daya yang mendukung, pasti (Bumdes) tidak jalan. Jadi adanya seperti ini (Pelatihan), saya ingin sumber daya manusia (SDM)-nya meningkat," beber Yulius.

Penyertaan modal untuk Bumdes, lanjutnya, bisa diambilkan dari dana desa (DD).

Yulius mengamini, setiap desa memang memiliki skala prioritas alokasi anggaran.

“Belum tentu satu tahun sekali itu ada penyertaan modal. Paling pas pembentukan awal saja,” katanya.

“Umpamanya, 2020 awal pembentukan Bumdes Gunung (modal,Red) Rp 5 juta, sudah. Setelah itu kan tanggung. Apalagi belum punya identifikasi untuk bisnisnya apa. Ya sudah, menganggur uangnya itu," beber Yulius.

Dia berharap Oemdes memiliki kesadaran. Karena Bumdes ibarat BUMN bagi negara.

Sehingga ketika maju akan ada timbal balik ke desa. Seperti pengurangan pengangguran hingga pemasukan desa.

Maka perlu dukungan dari desa untuk menghidupkan bumdes.

"DD (dana desa) itu nggak hanya untuk membangun infrastruktur. Tapi mendorong dari sisi ekonomi lewat Bumdes bisa saja, dan itu wajib ada aturannya kok. Ini bukan hanya menggugurkan kewajiban membuat Bumdes, tapi juga perlu dukungan lebih," tegas Yulius. (rgl/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#workshop #dispermasdes boyolali #bumdes