Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Bikin Geger 29 TKP Wilayah Solo Raya, Jatanras Polda Jateng Turun Tangan Bekuk Warga Kota Solo: Pernah Bobol Apotek di Boyolali

Ragil Listiyo • Sabtu, 8 Juni 2024 | 00:23 WIB
MH, warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo pelaku pencurian di 29 TKO wilayah Solo Raya.
MH, warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo pelaku pencurian di 29 TKO wilayah Solo Raya.

 

RADARSOLO.COM – Pelaku pencurian ini dikenal licin seperti belut. Sudah puluhan kali beraksi.

Adalah MH, 38, warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. Dia melakukan pencurian di 29 TKP wilayah Solo Raya.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng sampai turun tangan untuk meringkusnya.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Purwadi mengatakan, MH melakukan pencurian di berbagai tempat.

Di Boyolali sebanyak 4 lokasi, di Klaten 5 lokasi, di Sukoharjo 10 lokasi, di Kota Solo 9 lokasi, dan di Karanganyar 1 lokasi.

“Pelaku sudah kami amankan,” terang Joko, Jumat (7/6).

Di Boyolali, MH menguras Apotek Jaya Farma di Kecamatan Teras pada 17 Januari 2024.

MH menggondol uang tunai Rp 3 juta dan TV merk Xiaomi 32 Inch. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Teras.

Tim Resmob Satreskrim Polres Boyolali di-backup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Setelah kenyang beraksi di 29 TKP, MH akhirnya berhasil dibekuk.

Hasil penyelidikan polisi, MH melakukan sejak satu tahun terakhir di wilayah Solo Raya.

MH akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara. (rgl/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Boyolali #jatanras #pencurian #polda jateng