Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Ingat!! Surat Keterangan Domisili dari Kades Tak Berlaku pada PPDB SMP di Boyolali, Begini Alasannya

Ragil Listiyo • Rabu, 19 Juni 2024 | 01:30 WIB
Calon siswa melihat daftar pengumuman PPDB online dan offline di SMPN 2 Prambanan, Klaten. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)
Calon siswa melihat daftar pengumuman PPDB online dan offline di SMPN 2 Prambanan, Klaten. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM-Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP jalur zonasi di Kabupaten Boyolali tahun ini sedikit berbeda.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali menghapus ketentuan surat keterangan domisili (SKD) yang diterbitkan kepala desa (kades).

Penghapusan ketentuan SKD berlaku mulai PPDB 2024.

Jika sebelumnya syarat mendaftar jalur zonasi bisa menggunakan kartu keluarga (KK) maupun SKD dengan minimal tinggal menetap selama 1 tahun, kini SKD tersebut sudah tidak berlaku.

“Yang dipakai berdasarkan KK dan domisili (dalam KK) minimal satu tahun,” ujar Kepala Disdikbud Boyolali Supana, Selasa (18/6/2024).

Diungkapkan Supana, jalur zonasi terbagi dalam dua zona.

Zona pertama jika desa atau kelurahan CPD berada di satu kecamatan dengan sekolah.

Sedangkan zona kedua, desa atau kelurahan asal CPD di luar zona pertama.

"Jarak tempat tinggal CPD ke sekolah dihitung berdasarkan jarak koordinat wilayah RT CPD ke koordinat sekolah berdasarkan garis lurus," ungkap Supana.

Tempat tinggal yang ditetapkan sebagai titik koordinat mengacu pada alamat KK.

Selain itu, jika ada CPD dengan jarak ke sekolah yang sama, maka akan diprioritaskan CPD dengan usia lebih tua.

Untuk diketahui, PPDB SMP di Kabupaten Boyolali akan dibuka mulai 24 Juli 2024.

Baca Juga: Kaesang Targetkan Persis Solo Capai Hal Ini di Liga 1 Musim Depan, Kabar Baiknya Sponsor Baru Sudah Didapat

Adapun tahapan PPDB SMP di Kabupaten Boyolali 2024 sebagai berikut:

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Disdikbud #surat keterangan domisili #skd #ppdb smp boyolali #dihapus