RADARSOLO.COM–Laporan tentang pencemaran lingkungan berupa bau tak sedap, limbah, dan sebagainya membanjiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali.
“Memang banyak sekali pencemaran lingkungan di wilayah kita,” ujar Kabid Penataan Lingkungan DLH Boyolali Maharsi Widagdo Catur Kusumo, Selasa (9/7/2024).
Sumber pencemaran tersebut antara lain berasal dari aktivitas usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Pengawasan di lapangan cukup sulit dilakukan karena jumlah personel DLH Boyolali terbatas, sedangkan jumlah UMKM mencapai 41 ribu unit.
"Seperti ini ada aduan masuk, sudah satu minggu baru bisa kami tindak lanjut,” ujar Maharsi.
Beberapa aduan yang masuk di antaranya terkait aktivitas peternakan dan usaha kecil.
Seperti di Desa Gagak Sipat, Kecamatan Ngemplak, Boyolali terdapat peternakan kambing etawa yang menimbulkan bau.
Ada pula keluhan pencemaran bau dari akvititas pabrik tahu di Desa Kanoman, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
Sedangkan pencemaran suara bersumber dari pabrik fermentasi makanan lantaran mesin pengolah terus beroperasi.
Sebagai solusinya, DLH Boyolali membuat program Darling (desa ramah lingkungan).
“Pemdes dan masyarakat bisa menjadi pengawas sekaligus membantu kami," terang Maharsi.
Sedangkan untuk industri besar, wajib ada izin analisis dampak lingkungan (Amdal).
Berupa upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).
Namun di lapangan masih ditemui pembuangan limbah ilegal. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono