RADARSOLO.COM – Berlomba-lomba menggaet investasi dilakukan pemerintah kabupaten/kota di Solo Raya.
Caranya beragam. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi.
Seperti dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Boyolali.
Mereka meluncurkan aplikasi E-Omahku. Sebuah layanan online untuk memudahkan pengembang perumahan.
Aplikasi itu kembali dikembangkan dengan integrasi proses legalisasi gambar rencana tapak siteplan perumahan (Inproleg Retasan).
Kabid Perumahan DPKP Boyolali Tulus Raharjo mengatakan, pengembangan perumahan mengambil peran penting dalam pertumbuhan daerah berkelanjutan.
Hal tersebut sebagai upaya memberikan kemudahan bagi developer.
Hanya saja, aplikasinya belum bisa maksimal.
“Banyak yang mengeluhkan proses legalisasi gambar rencana tapak siteplan perumahan lama,” ungkapnya.
“Untuk itu, kami mengupayakan izin pengesahan legalisasi siteplan perumahan dengan integrasi proses legalisasi yang gampang,” lanjut Tulus.
Kemudahan pelayanan tersebut, terang Tulus, diwujudkan perubahan sistem layanan dari konvensional menjadi digital.
Untuk itu, DPKP Boyolali memanfaatkan aplikasi yang sudah ada sejak 2019, yakni E-Omahku.
Hanya saja aplikasi tersebut masih banyak kekurangan, harus disempurnakan.
Seringkali server yang tidak mampu untuk mengaplikasikan dan banyak data diretas.
Tulus berharap, proses perizinan online memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat.
Sekaligus memberikan peluang bagi pengembang meningkatkan investasi secara online di Boyolali.
"Muaranya adalah untuk penguatan di bidang investasi bidang property,” katanya.
“Termasuk mempercepat program rehab RTLH (rumah tidak layak huni) dan menambah menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," terang Tulus. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono