RADARSOLO.COM- BPJS Kesehatan Cabang Boyolali menggelar gathering bersama badan usaha yang ada di wilayah Klaten.
Kegiatan itu guna memberikan apresiasi kepada badan usaha atas dukungannya terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Total yang hadir terdapat sembilan badan usaha dari wilayah Kabupaten Klaten.
Acara gathering bersama badan usaha itu menjadi ajang silatuhahmi sekaligus bertukar informasi dengan BPJS Kesehatan.
Harapannya bisa menjaga hubungan baik yang selama ini sudah terjalin antara BPJS Kesehatan dengan badan usaha.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Deddy Febrianto mengungkapkan, gathering bersama badan usaha itu merupakan kegiatan rutin yang diadakan setiap tahun.
Menjadi bagian dari program kerja dari seluruh kantor cabang, termasuk BPJS Kesehatan Cabang Boyolali.
“Pertemuan ini bagian dari silaturahmi sehingga bisa lebih akrab lagi dengan badan usaha yang selama ini sudah berjalan baik," ujarnya, Rabu (17/7/2024).
"Di samping itu, melalui kegiatan ini, kami juga melakukan penilaian dalam segmen pemberi kerja badan usaha dalam pengelolaan JKN untuk karyawannya,” lanjut Deddy.
Lebih lanjut, Deddy menjelaskan, bahwa penilaian yang dilakukan mencakup aspek kepatuhan yang dilihat dari aspek kepatuhan dalam mendaftarkan program JKN bagi karyawannya.
Begitu juga kaitannya kepatuhan dalam pembayaran iuran atas kepesertaan JKN.
BPJS Kesehatan Cabang Boyolali menilai ada 10 badan usaha di Klaten yang kepatuhannya dalam pengelolaan JKN untuk karyawannya cukup bagus.
Termasuk berhak mendapatkan apresiasi dari BPJS Kesehatan.
Termasuk kepatuhan dalam pendaftaran pemberi kerja dalam mendaftarkan seluruh pekerja.
Pelaporan data pekerja dan membayar iuran tepat waktu dan berkesempatan memberikan pertanyaan untuk klinik yang dimiliki rumah sakitnya.
“Kami memiliki beberapa klinik, bagaimana caranya agar klinik tersebut dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan?,” tanya Sumarno.
Sumarno sadar bahwa adminsitrasi kepesertaan badan usaha patuh sangat berdampak besar bagi kesejahteraan kesehatan pekerja di rumah sakit.
"Apalagi kami bekerja di bidang kesehatan yang sangat memperioritaskan kesehatan," ucapnya.
Sementara itu, Deddy menyampaikan, untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa bersurat dengan melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan.
"Untuk kerjasama FKTP, selain persyaratan harus lengkap, BPJS Kesehatan mengacu Dinas Kesehatan yang tentunya harus di-mapping terlebih dahulu bahwa wilayah setempat apakah fasilitas kesehatan tersebut sudah tersedia atau belum," ungkapnya.
”Terima kasih kepada RSU Cakra dan Badan Usaha yang hadir, karena termasuk dalam badan usaha yang baik bekerja sama dengan kami dan termasuk badan usaha yang menerima apresiasi sebagai badan usaha yang patuh,” imbuh Deddy. (ren/wa)