RADARSOLO.COM–Pemkab Boyolali berupaya mendorong masyarakat terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN), yakni BPJS Kesehatan.
Tanpa terkecuali bagi masyarakat kurang mampu. Iuran BPJS Kesehatan mereka ditanggung pemerintah sebagai penerima bantuan iuran (PBI).
Terkait PBI, pada 2023, Pemkab Boyolali mengalokasikan anggaran senilai Rp 58 miliar.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Boyolali Susanto Heru Nugroho mengatakan, pemerintah terus mendorong terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen.
Salah satunya dengan memfasilitasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang di-cover dalam PBI.
“Kami telah melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) data. Data kepesertaan disandingkan dengan data penduduk miskin dan rawan miskin yang belum tercover BPJS Kesehatan,” ujar Susanto, Selasa (30/7/2024).
“Hasilnya akan menjadi data base yang menjadi acuan dalam pengusulan kepesertaan,” imbuhnya.
Dari hasil verval, didapati 573 warga Boyolali yang masuk PBI telah pindah domisili ke luar Boyolali.
Sehingga ditindaklanjuti dengan menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Masyarakat yang belum mampu akan difasilitasi dalam segmen PBI APBN maupun PBI APBD,” kata Susanto.
“Kalau semua stakeholder melaksanakan kewajibannya, tentu beban pembiayaan pemkab lebih ringan," terangnya. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono