RADARSOLO.COM-Perwakilan Dusun Ngemplak, Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Selasa (30/7/2024).
Pascakebakaran di bangunan PT Hansoll Indo Jaya, warga menyampaikan sejumlah keluhan.
Diantaranya jarak rumah dengan bangunan pabrik yang terlalu dekat.
Kedatangan perwakilan warga diterima Kepala DLH Boyolali Suraji.
Di hadapan kepala DLH, perwakilan warga, Heru Eterno mengatakan, saat proses pemadaman, aspes toko bangunan terpaksa dirusak.
Itu guna memudahkan pergerakan personel Damkar menjangkau titik api yang membakar gudang pabrik.
Tapi sampai saat ini, belum ada upaya dari manajemen pabrik PT Hansoll Indo Jaya memberikan ganti rugi kepada pemilik toko bangunan.
Padahal sudah dua kali pertemuan resmi dengan warga.
Selain itu, manajemen pabrik PT Hansoll Indo Jaya mengklaim telah mengantongi izin dari DLH terkait tambahan bangunan yang mepet dengan pemukiman warga.
PT Hansoll Indo Jaya juga memiliki kontainer yang ditumpuk di belakang rumah warga.
"Kami harapkan, ya komunikasi yang berimbanglah. Kami warga sudah ada yang rugi, ya tolonglah diperhatikan. Jangan hanya mementingkan perusahaan saja. Kami merasa tidak aman," beber Heru.
Sementara itu, Kepala DLH Boyolali Suraji menjelaskan, sejumlah perizinan yang sudah diurus pabrik.
Baca Juga: 573 Warga Boyolali Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Sebabnya
Hanya saja, perizinan tentang bangunan baru yang mepet rumah warga, itu bukan dari DLH.
"Kemungkinan izinnya di DPUPR atau mungkin yang mengeluarkan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," jelasnya.
Meski demikian, DLH Boyolali akan menerjunkan petugas untuk melakukan pengecekan lapangan di pabrik garmen tersebut. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono