RADARSOLO.COM–Tidak butuh waktu lama bagi Polres Boyolali membekuk tiga oknum anggota perguruan silat yang melakukan penganiyaan.
Itu setelah video anarkistis oknum anggota perguruan silat tersebar luas di media sosial.
Tiga oknum anggota perguruan silat yang diringkus polisi adalah Imam Arif Rabani alias Caplin, 24, warga Desa Tawangsari, Kecamatan Teras, Boyolali.
Berikutnya Bagas Saptono, 23, warga Kecamatan Banyudono, Boyolali.
Dan Heri Kristanto alias Badrun,24, warga Desa Cangkringan, Kecamatan Banyudono, Boyolali.
Sedangkan dua orang lainnya atas nama Deni warga Kecamatan Teras, Boyolali, serta Penceng warga Kabupaten Klaten masih buron.
Para tersangka mengeroyok Irfan Adi Pratama, 19, warga Dusun Sambirejo, Kecamatan Winong, Boyolali.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Kerten, Desa/Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jumat (2/8/2024).
Dalam video yang beredar, Arif berdiri di sisi kanan Irfan dan menjadi orang pertama yang melakukan pemukulan.
Disusul Bagas yang menendang dan memukul korban.
Serupa dilakukan Heri Kristanto alias Badrun.
Merujuk catatan Polres Boyolali, Heri merupakan residivis yang sudah lima kali dipenjara.
Baca Juga: Dekat Telaga Madirda, Ngargoyoso, Karanganyar, Ada Bumi Perkemahan Lho, Ini Dia Tempatnya
“Baru 3 bulan lalu keluar dari penjara dalam kasus penganiayaan,” ujar Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta, Rabu (7/8/2024). (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono