RADARSOLO.COM–Kabupaten Boyolali kaya akan tradisi.
Bahkan salah satu tradisi di Boyolali sudah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Adalah tradisi Tungguk Tembakau yang merupakan kebiasaan masyarakat Dusun Senden, Kecamatan Selo, Boyolali resmi ditetapkan sebagai WBTB oleh Kemendikbud Ristek pada tahun ini.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali Eko Sumardiyanto menjelaskan, Tungguk Tembakau sudah mengakar di lereng Merapi-Merbabu.
Tungguk Tembakau yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini menjadi identitas Desa Senden.
Dikembangkan menjadi festival desa yang meriah.
Tungguk Tembakau kini diakui dalam domain "Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan-Perayaan".
Tradisi ini adalah ritual khusus untuk merayakan panen pertama tanaman tembakau.
Dalam prosesi ini, berbagai sesaji disiapkan dan diarak menuju ladang tembakau. Diiringi oleh tarian Bedhayan dan tari rakyat.
Setiap rangkaian ritual sarat dengan simbol-simbol perwujudan syukur.
Ritual ini adalah ungkapan doa atas usaha petani yang telah merawat tanaman tembakau selama 6 bulan.
Dengan harapan, panen pertama membawa berkah berupa hasil melimpah bagi para petani.
"Pengakuan WBTB ini bisa menginspirasi para pegiat budaya dan seni tradisional untuk mendaftarkan warisan budaya tak benda yang ada di sekitar mereka," beber Eko, Kamis (29/8/2024).
Dengan pengakuan sebagai warisan budaya tak benda, Pemkab Boyolali dapat lebih mudah memfasilitasi pelestarian Tungguk Tembakau. Termasuk dalam proses pendaftarannya.
Ketua Sanggar Budaya Budi Rahayu sekaligus dosen Universitas Indonesia Dwi Kristianto, yang mengajukan pengusulan WBTB menjelaskan, pengajuan Tungguk Tembakau sebagai WBTB telah dimulai sejak 2022.
Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya tradisi ini resmi diakui pada 2024.
“Proses penyusunan dokumen dilakukan oleh tim Sanggar Budaya Budi Rahayu bersama beberapa dosen FIB UI. Butuh waktu dua tahun karena perlu klarifikasi ciri dan nilai yang akan didaftarkan," papar Dwi.
Kepala Desa Senden Sularsih menambahkan, Tungguk Tembakau mulai dirayakan secara meriah sejak 2016.
Meskipun dalam bentuk yang lebih sederhana sudah berlangsung sejak zaman nenek moyang.
Dengan penetapan sebagai WBTB, Sularsih berharap tradisi ini akan tetap lestari dan menjadi ikon desa. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono