Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

4 Fraksi di DPRD Boyolali Telah Terbentuk, Berikut Susunannya

Ragil Listiyo • Jumat, 6 September 2024 | 04:10 WIB
Rapat paripurna pembentukan fraksi di DPRD Boyolali, Rabu (4/9/2024).
Rapat paripurna pembentukan fraksi di DPRD Boyolali, Rabu (4/9/2024).

RADARSOLO.COM-DPRD Boyolali telah membentuk 4 fraksi untuk masa keanggotaan periode 2024-2029.

Keempat fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya yang merupakan gabungan dari PKB dan Gerindra.

Pembentukan fraksi ini diumumkan dalam sidang paripurna yang digelar, Rabu (4/9/2024).

Sekretaris DPRD Boyolali Totok Eko YP menjelaskan, pada sidang paripurna pelantikan DPRD pada 19 Agustus lalu, Susetya Kusuma Dwi Hartanta telah ditunjuk sebagai ketua sementara DPRD Boyolali.

Kemudian, pada sidang paripurna berikutnya, diumumkan pembentukan fraksi-fraksi yang akan mengisi DPRD Boyolali ke depan.

"Kemarin, pimpinan memfasilitasi pembentukan fraksi. Tata tertib sudah ada, dan ke depan mungkin tinggal perbaikan-perbaikan yang perlu dilaksanakan," ujar Totok, Kamis (5/9/2024).

Keempat fraksi di DPRD Boyolali meliputi:

1. Fraksi PDI Perjuangan dengan 33 anggota, diketuai oleh Suyadi, dengan Gamma Wijaya sebagai Wakil Ketua dan Indras Krisparwari sebagai Sekretaris.

2. Fraksi PKS diketuai oleh Wahyono, dengan Ali Hufroni sebagai Wakil Ketua, Atok Sutoyo sebagai Sekretaris, dan Nur Arifin sebagai anggota.

3. Fraksi Golkar diketuai Agus Ali Rosidi, dengan Hanung Kusuma Wardoyo sebagai Wakil Ketua, Wreda Agung Kuncoro sebagai Sekretaris, dan Fuadi sebagai anggota.

4. Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (gabungan PKB dan Gerindra) diketuai Eko Mujiono, dengan Danang Tri Sasongko sebagai Wakil Ketua, Dimas Bayu Aji sebagai Sekretaris, serta tiga anggota lainnya.

Selain itu, DPRD Boyolali juga tengah mempersiapkan ketua dan wakil ketua DPRD definitif, yang akan dipilih berdasarkan jumlah kursi atau suara terbanyak.

Pimpinan DPRD ini diisi oleh PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan PKS.
Gerindra masih menunggu proses penetapan dari DPP.

Lebih lanjut, Totok menjelaskan, pembentukan alat kelengkapan dewan (Alkap) baru bisa dilakukan setelah pimpinan definitif terpilih.

"Karena wewenang pimpinan sementara terbatas, pembentukan Alkap hanya bisa dilakukan setelah ada ketua definitif," tandasnya. (rgl/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Pembentukan #legislator #dprd boyolali #Fraksi