Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Tak Kapok! Korban Aksi Tawuran Antar Gangster di Boyolali Ternyata Residivis di Bawah Umur, Polisi Siap Terapkan UU Darurat

Ragil Listiyo • Sabtu, 21 September 2024 | 23:30 WIB
Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta Ilafi saat jumpa pers kasus tawuran antar gangster.
Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta Ilafi saat jumpa pers kasus tawuran antar gangster.

RADARSOLO.COM - Polisi bakal menindak tegas aksi gangster di Boyolali yang meresahkan masyarakat, termasuk siap menerapkan undang-undang darurat (UU Darurat).

Apalagi aksi tawuran dengan senjata tajam (sajam) ini terjadi di jalan umum.

Mirisnya, seolah tak ada kapok, korban aksi tawuran antar gangster yang terjadi pada Kamis (19/9) dini hari lalu, ternyata baru saja keluar penjara dengan kasus pembacokan.

Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta Ilafi menerangkan, aksi tawuran yang viral di media sosial itu melibatkan tiga kelompok gangster.

Yakni Banyudono Off Danger (BOD), Remaja Santuy Barat (Resbar) dan Bocah Cemen (BC) Ampel.

Aksi tawuran itu mengakibatkan satu korban, MM, 15, terluka parah dan harus dirawat di rumah sakit.

Mirisnya, korban di bawa umur yang merupakan anggota gangster Resbar itu ternyata seorang residivis.

"Korban sebelumnya pernah menjalani hukuman, kurang lebih sama kejadian seperti ini. Statusnya anak yang berhadapan dengan hukum dan sudah diproses, sudah menjalani masa hukuman," tutur kapolres.

Bahkan, saat ini korban sebenarnya masih dalam masa pengawasan.

Namun, seolah tak kapok, korban justru kembali ikut tawuran antar.

Hingga dia mendapat luka sayat di kaki kiri dan kanan.

Kapolres mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan rutan anak, terkait aksi tawuran tersebut.

Di sisi lain, status MM saat ini menjadi korban dan mendapatkan perlindungan sesuai undang-undang.

Namun, aksi itu menjadi catatan tersendiri bagi Polres Boyolali.

Pihaknya akan melakukan identifikasi pada anak-anak yang masuk gangster tersebut.

"Kami akan mengecek satu per satu, di mana keberadaan mereka. Kemudian, akan lakukan upaya pembinaan," ucap Yoga.

"Kami juga kerja sama dengan beberapa instansi yang memang berkompeten untuk menangani anak-anak ini. Sehingga mereka mendapat edukasi, baik itu hukum maupun secara sosial dan agama," lanjut dia.

Selama ini, diakui kapolres, polisi juga mendapatkan laporan dari media sosial Polres Boyolali. Pihaknya pun berjanji akan mengungkap aksi yang meresahkan masyarakat itu secara cepat.

Termasuk menerjunkan gabungan Satreskrim, Satnarkoba dan Binmas untuk mengedukasi anak-anak muda.

"Akan kami identifikasi berapa banyak kelompok ini, siapa-siapa saja yang menjadi anggotanya. Jika ini masih terulang kembali, kami akan proses menggunakan undang-undang darurat," papar kapolres.

"Karena anak-anak ini masa belajar di sekolah. Kami harap langkah yang kami ambil mendapat dukungan dari berbagai pihak," tegasnya. (rgl/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#viral #Boyolali #gangster #undang-undang darurat #tawuran