Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Menjelang Pilkada 2024, Polres Boyolali Perketat Pengamanan dan Razia Miras

Ragil Listiyo • Senin, 30 September 2024 | 02:34 WIB
Polres Boyolali menggalakkan pemberantasan penyakit masyarakat jelang Pilkada Boyolali 2024.
Polres Boyolali menggalakkan pemberantasan penyakit masyarakat jelang Pilkada Boyolali 2024.

RADARSOLO.COM-Menjelang Pilkada 2024, Polres Boyolali meningkatkan intensitas pengamanan melalui operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Dalam operasi yang berlangsung pada 27-29 September 2024, tim berhasil mengamankan 34 botol minuman keras (miras) ilegal di sejumlah lokasi.

Kasat Resnarkoba Polres Boyolali AKP Sugihantoro menyatakan, operasi ini menyasar tempat hiburan malam, kios penjual miras, dan area yang sering dijadikan lokasi nongkrong anak muda.

“Termasuk lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” jelas Sugihantoro, Minggu (29/9/2024).

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir kawasan Stadion Pandanarang, Kelurahan Siswodipuran.

Hasilnya, disita 24 botol berisi miras dari kios milik Prima Aul Ulba, 22, warga Dusun Surodadi, Kecamatan Boyolali.

Patroli dilanjutkan ke wilayah Cepogo dan menemukan 10 botol miras ilegal di kios milik MW, 62, warga Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Boyolali.

Di dalam kios, polisi menyita 6 botol anggur putih dan empat botol miras jenis congyang.

"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif, khususnya menjelang Pilkada 2024,” tandas Sugihantoro.

Tak hanya operasi di tingkat Satres Narkoba, Tim Khusus Black Mamba Reborn Polres Boyolali juga melakukan patroli, Sabtu (28/9/2024)-Minggu (29/9/2024) dini hari.

Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta Ilafi menyatakan, patroli ini berfokus pada titik-titik keramaian dan lokasi yang rawan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Muhi Eksis Lagi di Honda DBL with Kopi Good Day, Mbah Min Akui SMA Muhammadiyah 1 Surakarta Dapat Pembelajaran Berharga

“Tim patroli menggunakan satu unit mobil dan 10 kendaraan roda dua. Rute yang dilalui meliputi Mako Polres Boyolali– Ngemplak–Bandara–Cengklik–Bangak – hingga Jalan Raya Solo-Semarang,” jelas AKBP Muhammad Yoga.

Selama patroli, tim berhasil menindak sejumlah pelanggaran, termasuk lima kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat kendaraan.

Kelima kendaraan tersebut disanksi dengan penilangan.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada kelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi miras di beberapa lokasi.

Seperti di depan AHD Ngemplak, bawah flyover Banyudono, dan Desa Denggungan, Banyudono.

“Kami berkomitmen menjaga Boyolali tetap aman dan kondusif selama proses Pilkada berlangsung. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan melaporkan potensi gangguan yang mereka temui,” pungkas AKBP Muhammad Yoga. (rgl/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#razia #pilkada boyolali #pengamanan #miras #polres