RADARSOLO.COM-Program Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) di Boyolali yang bersumber dari APBD Perubahan 2024 sepi peminat.
Hingga awal Oktober, baru sekitar 40 desa dari 261 desa yang mengajukan permohonan Bankeudes.
Untuk melancarkan realisasi Bankeudes, Pemkab Boyolali memutuskan memperpanjang waktu pendaftaran dan memperbolehkan kelompok masyarakat (Pokmas) untuk mengajukan.
Sekda Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani mengatakan, Bankeudes ini murni untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Boyolali, tidak ada tendensi apapun.
“Soal Bankeudes di APBD Perubahan tidak perlu dikhawatirkan. Substansi Bankeudes ini sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan warga Boyolali. Tidak ada unsur lain di baliknya,” tandas Wiwis, Kamis (3/10/2024).
Hingga saat ini, hanya 40 dari 261 desa yang mengajukan permohonan Bankeudes.
Wiwis menyampaikan bahwa selain desa, Pokmas juga dapat mengajukan bantuan ini.
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Pokmas dapat mengajukan surat permohonan Bankeudes kepada bupati Boyolali dengan persetujuan kepala desa (kades) dan camat setempat.
“Surat permohonan tersebut harus sepengetahuan kades dan camat karena mereka merupakan pemangku kebijakan di wilayah setempat,” terang Wiwis.
Sekda Boyolali mengimbau agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan camat bersikap profesional dalam memproses pengajuan Bankeudes ini.
“Kami ini sebagai pelayan publik dan pelaksana kebijakan publik. Bankeudes ini subjeknya masyarakat, dan tujuannya untuk kesejahteraan mereka,” tegas Wiwis.
Baca Juga: Nama Tenaga Honorer Pemkab Wonogiri Dicatut Parpol, Jadi Kendala Daftar PPPK
Diketahui, total anggaran Bankeudes tahun ini mencapai Rp 22 miliar.
Wiwis menekankan bahwa program ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan isu politisasi menjelang Pilkada Boyolali 2024.
Pencairan Bankeudes merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tidak ada istilah tumpangan politik atau kepentingan lainnya. Program ini memang berdasarkan rekomendasi BPK yang harus kami laksanakan hingga tahun 2024. Sebab itu, Bankeudes ini harus terealisasi,” ungkap Wiwis.
Saat ini, batas waktu pengajuan permohonan Bankeudes diperpanjang hingga 7 Oktober 2024.
Pemkab Boyolali berharap desa-desa yang belum mengajukan Bankeudes segera melengkapi persyaratan dan memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono