Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Sengkarut Pencairan Bankeudes di Boyolali, DPRD dan Pemkab Boyolali malah Berseberangan

Ragil Listiyo • Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:18 WIB
Wakil Ketua DPRD Boyolali Fuadi.
Wakil Ketua DPRD Boyolali Fuadi.

RADARSOLO.COM–Pencairan bantuan keuangan desa (Bankeudes) di Boyolali ibarat benang kusut.

Ini karena Bankeudes dicairkan jelang Pilkada 2024, sehingga memicu beragam spekulasi.

Ujung-ujungnya, banyak desa di Boyolali yang enggan mencairkan Bankeudes karena khawatir dipolitisasi.

Terbaru, sikap pemkab dan DPRD Boyolali terkait pemohon Bankeudes juga berseberangan.

Wakil Ketua DPRD Boyolali Fuadi menegaskan, bankeudes tidak berasal dari dana aspirasi dewan, melainkan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebab itu, pengajuan bankeudes harus dilakukan oleh pemerintah desa (Pemdes), bukan kelompok masyarakat (Pokmas).

Menurut Fuadi, Bankeudes seharusnya diajukan langsung oleh kepala desa (kades) untuk kebutuhan pembangunan desa, bukan Pokmas tertentu.

“Namun kenyataannya, ada pihak-pihak tertentu yang mengajukan Bankeudes ini,” ungkap Fuadi dari Fraksi Golkar, Kamis (10/10/2024).

Fuadi juga menemukan ada desa yang mengajukan Bankeudes bukan untuk pembangunan fisik. Tetapi hanya untuk pengadaan kursi.

Padahal, seharusnya Bankeudes difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa.

“Ada kades yang menolak karena pengajuan Bankeudes tersebut tidak sesuai dengan rencana pembangunan desa yang telah disepakati,” jelas Fuadi.

“Bankeudes ini bukan berasal dari aspirasi dewan, seharusnya direncanakan oleh desa melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Tapi faktanya, ada golongan-golongan di tingkat desa-kecamatan yang memanfaatkan ini,” tambahnya.

Baca Juga: Pasca Viral Video Ambulans Turunkan Keranda Jenazah setelah Tak Boleh Isi Solar, Bolehkah Ambulans Beli BBM Bersubsidi?

Lebih lanjut diterangkan Fuadi, bantuan keuangan untuk desa tersebut merupakan rekomendasi dari BPK.

Kemudian dituangkan dalam bentuk Bankeudes senilai total Rp 22 miliar.

Fuadi menegaskan, desa dapat mengajukan pencairan Bankeudes asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dilakukan oleh pemdes, bukan Pokmas.

Sementara itu, Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta, belum memberikan banyak tanggapan terkait hal ini.

Menurutnya, DPRD Boyolali masih fokus pada pembentukan alat kelengkapan dewan (alkap).
Namun, ia memastikan DPRD Boyolali akan menindaklanjuti polemik Bankeudes setelah proses pembentukan alkap selesai.

Diketahui, program Bankeudes di Boyolali yang bersumber dari APBD Perubahan 2024 sepi peminat.

Untuk melancarkan realisasi Bankeudes, Pemkab Boyolali memutuskan memperpanjang waktu pendaftaran dan memperbolehkan kelompok masyarakat (Pokmas) untuk mengajukan Bankeudes.

Sekda Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani mengatakan, Bankeudes ini murni untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Boyolali, tidak ada tendensi apapun.

“Soal Bankeudes di APBD Perubahan tidak perlu dikhawatirkan. Substansi Bankeudes ini sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan warga Boyolali. Tidak ada unsur lain di baliknya,” tandas Wiwis, Kamis (3/10/2024).

Wiwis menyampaikan bahwa selain desa, Pokmas juga dapat mengajukan bantuan ini.
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Pokmas dapat mengajukan surat permohonan Bankeudes kepada bupati Boyolali dengan persetujuan kepala desa (kades) dan camat setempat.

“Surat permohonan (Bankeudes) harus sepengetahuan kades dan camat karena mereka merupakan pemangku kebijakan di wilayah setempat,” terang Wiwis.

Sekda Boyolali menekankan, Bankeudes sama sekali tidak ada kaitannya dengan isu politisasi menjelang Pilkada Boyolali 2024.

Baca Juga: Empat Komisi DPRD Karanganyar Terbentuk, Tiga Partai Politik Tak Kebagian Kursi Ketua: Ini Rinciannya

Pencairan Bankeudes merupakan tindak lanjut dari rekomendasi BPK. (rgl/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#fuadi #Boyolali #bankeudes #wakil ketua dprd #Pemdes #pencairan #pokmas #bantuan keuangan desa