RADARSOLO.COM- Kasus remaja di Boyolali yang menjadi korban rudapaksa ayah dan kakeknya menyita perhatian dinas sosial (dinsos).
Awalnya Putri, nama samaran, menjadi pelampiasan nafsu bejat S, 61, kakeknya sejak kelas V SD.
Kala itu, pada 2020, Putri diajak S ke sebuah hotel. Di tempat tersebut, Putri mendapat perlakuan keji.
Peristiwa biadab itu berlanjut berlanjut di rumah. Dimana Putri, ayah, dan ibunya tinggal satu atap dengan S.
Kelakuan S akhirnya diketaui ayah Putri. Di luar dugaan, bukannya menyeret S ke polisi, D malah melakukan perbuatan serupa sejak Januari 2024.
Selama bertahun-tahun menjadi sasaran rudapaksa S dan berlanjut oleh D, Putri hanya diam karena ketakutan. Hingga akhirnya Putri hamil.
Suatu hari, sang ibu curiga dengan kondisi Putri dan melaporkannya ke D.
Tapi, respons D landai. D berjanji memeriksakan Putri ke dokter, tapi malah kembali dirudapaksa.
Kini Putri terpaksa putus sekolah karena mengalami tekanan psikologis yang sangat berat.
Kepala Dinsos Boyolali Sumarno menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap Putri.
"Jadi sebisa mungkin harus kembali ke sekolah. Terkait dengan permasalahan yang ada, dalam arti, bayi yang ada dikandungan itu banyak solusi," jelas Sumarno saat mendampingi Putri di Mapolres Boyolali, Jumat (8/11/2024).
"Ya kalau keluarga mau merawat (bayi), ya untuk keluarga. Tapi misal keluarga tidak mau, kami carikan ibu adopsi. Yang mau mengadopsi sudah ada. Dan kami sudah komunikasi ke beberapa calon orang tua asuh dan siap untuk mengadopsi," urainya.
Akibat kasus itu, Putri yang saat ini duduk di kelas IX SMP, sudah tak bersekolah selama 2 pekan terakhir.
Sebab itu, dinsos akan berkoordinasi dengan disdikbud agar Putri bisa tetap mengikuti ujian sekolah.
Diketahui, S, kakek sekaligus pelaku rudapaksa terhadap Putri telah ditahan di tahanan Mapolres Boyolali,
Sedangkan D, ayah Putri, masih diburu polisi karena kabur setelah kasus ini mencuat. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono