RADARSOLO.COM-Gejolak susu sapi dari Boyolali tak terbeli akhirnya menemukan solusi.
Keluh kesah peternak sapi perah dan pengepul berujung pembuangan susu sapi direspons Kementerian Pertanian (Kementan) dan Industri Pengolahan Susu (IPS).
Kementan menggelar rapat koordinasi, Senin (11/11/2024).
Sriyono, pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Mojosongo, Boyolali turut mengikuti rakor bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, serta manajemen IPS.
Kemudian Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Ignasius Haryanta Nugraha, serta Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali Lusia Dyah Suciati.
Diterangkan Sriyono, hasil rakor membawa kabar baik bagi peternak sapi perah dan pengepul susu.
Mentan Amran Sulaiman mewajibkan semua IPS menyerap komoditas susu lokal.
“Susu dari peternak lokal harus terserap semua," ujarnya.
Dalam rakor tersebut juga muncul kesepakatan antara pengepul susu sapi dan IPS.
Yakni, susu yang disetorkan ke IPS harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pabrik.
"Ini ke depan mau dibikin Perpres untuk IPS-IPS harus mau menyerap semua produk susu peternak lokal," jelas Sriyono.
Baca Juga: Warga Kalijambe Sragen Protes Wabah Lalat dari Kandang Ayam, Bakar Ban dan Pasang Spanduk
Dengan demikian, produk susu Boyolali sebanyak 140 ton per hari dapat terserap semua.
Peternak sapi perah harus memastikan kualitas susu sesuai standar yang ditetapkan IPS.
"Dengan catatan, kualias (susu)-nya bagus. Standar kualitas pabrik berbeda-beda, kita mengikuti standar pabrik," terang Sriyono.
Dalam rakor itu, IPS juga mendapat wejangan dari mentan.
Jika IPS menolak susu sapi dari peternak karena kualitasnya tidak sesuai standar, maka IPS wajib melakukan pembinaan kepada peternak.
Sehingga kualitas susu lokal yang dihasilkan bisa memenuhi standar pabrik.
Mentan juga membekukan sementara izin impor susu lima perusahaan IPS hinga kondisi membaik dan kondusif.
Mengingat, pada akhir pekan lalu muncul gelombang protes dengan membuang berton-ton susu sapi, Sabtu (9/11/2024). (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono