RADARSOLO.COM-Media sosial tengah dihebohkan dengan video rekaman CCTV yang menunjukkan kecelakaan di gang desa kawasan Boyolali.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @liputanboyolali, disebutkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan anggota polisi dan peserta kampanye salah satu paslon.
Akun tersebut menginformasikan anggota polisi bernama Beni dari Polsek Banyudono mengalami kecelakaan saat pengamanan kampanye, Minggu (17/11/2024).
"Pada siang hari (17/11) sebuah insiden kecelakaan terjadi saat kegiatan kampanye yang diadakan oleh tim paslon 01. Kecelakaan ini melibatkan seorang anggota polisi Bapak Beni dari anggota kepolisian Polsek Banyudono yang ditabrak dalam peristiwa tersebut. Kejadian ini membuat suasana di sekitar lokasi, yaitu di Jembungan dan Pengging, menjadi tegang dan sepi," tulis akun itu.
Namun, Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arief Mudi Prihanto dengan tegas membantah informasi tersebut.
Arief memastikan bahwa kecelakaan yang terekam CCTV tersebut tidak melibatkan anggota kepolisian maupun peserta kampanye.
“Terkait berita yang menyebut anggota Polsek Banyudono terlibat kecelakaan dengan peserta kampanye adalah tidak benar alias hoaks,” tegas Arief, Senin (18/11/2024).
Arief juga membantah tuduhan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dengan knalpot brong.
Dia menegaskan, tidak ada sweeping knalpot brong yang dilakukan pasca-kejadian, seperti yang ramai diberitakan.
“Informasi yang menyebutkan bahwa Polres Boyolali melakukan sweeping setelah kecelakaan juga tidak benar," terangnya.
"Kami memang rutin melakukan penertiban knalpot brong sesuai Pasal 285(1) UULAJ Tahun 2009. Namun, kegiatan ini sudah lama berjalan, bukan hanya terkait kampanye kemarin,” tambah Arief.
Sementara itu, Polres Boyolali dan Polsek Banyudono memang melakukan pengamanan kampanye salah satu paslon di sekitar lapangan Jembungan.
Baca Juga: Sempat Viral saat Pilpres Lalu, Berapa Sebenarnya Gaji KPPS Pilkada 2024? Cek Rinciannya Berikut!
Pengamanan tersebut berjalan lancar tanpa ada insiden berarti.
Arief juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong karena suaranya sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
“Kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Kami akan terus melakukan penertiban demi kenyamanan bersama,” tandasnya. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono