Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Setelah Tahu Ini, Renovasi Gapura Batas Kota di Siswodipuran Boyolali Langsung Dihentikan

Ragil Listiyo • Senin, 2 Desember 2024 | 00:24 WIB
Gapura batas kota di Kampung Ngrancah, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali.
Gapura batas kota di Kampung Ngrancah, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali.

RADARSOLO.COM-Sejak beberapa hari lalu, Pemkab Boyolali merenovasi gapura batas kota di Kampung Ngrancah, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali.

Namun kini proses renovasi dihentikan. Meskipun progres penempelan bata merah expose sudah 50 persen. Baik yang di utara maupun selatan jalan.

Pantauan radarsolo.com, renovasi menyasar dua gapura batas kota.

Gapura sisi selatan terdapat prasasti bertuliskan aksara Jawa.

Renovasi yang dilakukan dengan menambahkan bata merah expose hias pada luaran gapura.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Boyolali Arief Gunarto mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama DPUPR Boyolali 29 November 2024.

Rapat itu dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Boyolali, Kepala DPUPR, Badan Keuangan Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat dan Cipta Karya.

Termasuk Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah X, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), serta pihak Keraton Solo.

Hasilnya, pekerjaan renovasi itu direkomendasikan untuk dihentikan.

"Gapura dikembalikan sebagaimana kondisi semula sebelum dilakukan perubahan," jelasnya, Minggu (1/12/2024).

Dari hasil pembahasan itu diketahui bahwa gapura tersebut merupakan tinggalan Raja Keraton Solo Pakubuwono (PB) X

Gapura Batas kota dibangun pada 1936. Hal itu berdasarkan prasasti yang ditempelkan pada dinding sisi utara gapura. Prasasti itu menjadi data primer keberadaan gapura tersebut.

Baca Juga: Terdeteksi Puluhan Kasus Baru HIV dan AIDS di Sukoharjo, Laki Suka Laki Mendominasi

Tak hanya itu, model bangunan juga bercirikan masa pemerintahan Sunan Pakubuwono X.

Merujuk pada penggunaan bahan maupun model strukturnya.

"Sesuai nilai penting yang dikandungnya, Gapura Batas Kota Boyolali sebagai objek diduga cagar budaya,” terang Arief.

“Menimbang pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh DPUPR Kabupaten, direkomendasikan pekerjaan tersebut dihentikan dan dikembalikan sebagaimana kondisi semula sebelum dilakukan perubahan," pungkasnya. (rgl/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#renovasi #cagar budaya #Boyolali #gapura batas kota #siswodipuran #proyek