RADARSOLO.COM- Penanganan kasus bentrokan antaranggota perguruan silat di Dusun/Desa Klewor, Kecamatan Kemusu, Boyolali pada 18 November 2024 dipertanyakan.
Mengingat tiga pekan berlalu, belum ada penetapan tersangka.
Kejadian tersebut menyebabkan 3 anggota PSHT luka-luka. Satu diantaranya mengalami luka parah.
Satu anggota dari perguruan lainnya juga terluka.
Anggota PSHT yang terluka meminta LKBH PSHT untuk mengawal kasus tersebut.
Perwakilan LKBH PSHT Dwi Prasetya Wibowo menjelaskan, polisi harus profesional dalam menegakkan hukum.
"Jangan sampai terjadi disparitas penegakkan hukum. Disaat kami jadi pelaku, polisi gerak cepat. Tapi giliran kami jadi korban, polisi terkesan lambat," terangnya, Selasa (3/12/2024).
Dwi berharap kasus itu segera menemukan titik terang.
Dia mendesak polisi segera menangkap para pelaku dan mengadilinya sesuai perundangan.
"Kami juga akan segera mengajukan permohonan audiensi dengan polisi untuk penanganan kasus ini," ungkapnya.
Diketahui, insiden tersebut bermula saat rombongan salah satu perguruan silat melakukan konvoi di daerah Kemusu menuju Lapangan Gebyok, Kecamatan Juwangi, Boyolali.
Sesampainya di depan bengkel motor GRT Dusun/Desa Klewor, Kecamatan Kemusu, Boyolali sekira pukul 21.30, pecah bentrokan.
Baca Juga: Nihil Keberatan Saksi, Ini Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara untuk Tiga Paslon di Pilkada Klaten
Anggota perguruan silat yang konvoi diduga menyerang beberapa orang anggota PSHT yang sedang duduk di depan bengkel.
Kejadian itu menyebabkan 3 anggota PSHT dan 1 anggota perguruan silat lainnya terluka.
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto menerangkan, polisi telah menangani kasus tersebut.
Usai kejadian, polisi langsung datang untuk membubarkan masa.
Belasan pesilat yang diduga terlibat perkelahian diamankan.
"Ini masih kami selidiki. Karena kemarin kita fokus pada pengamanan Pilkada," jelasnya. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono