Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Serikat Pekerja Boyolali Tuntut Kenaikan UMK Lebih Tinggi dari UMP, Segini Perkiraannya

Tri wahyu Cahyono • Jumat, 6 Desember 2024 | 01:33 WIB
NYAMAN: Foto ilustrasi pekerja menyelesaikan pembangunan kawasan perumahan. Lokasi strategis di pusat kota jadi incaran.  
NYAMAN: Foto ilustrasi pekerja menyelesaikan pembangunan kawasan perumahan. Lokasi strategis di pusat kota jadi incaran.  

RADARSOLO.COM-Wacana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) diperkirakan sebesar 6,5 persen. Tapi nominal tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan buruh di Kabupaten Boyolali.

Sebab itu, Ketua DPD Federasi KesatuanSerikat Pekerja Nusantara (FKSPN) Boyolali Wahono meminta kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Boyolali setara atau lebih tinggi dibanding wacana kenaikan UMP.

Diketahui, pada 2024, UMK Boyolali berada di angka Rp 2.250.327.

Jika naik 6,5 persen, nominalnya bertambah Rp 146.271 menjadi Rp 2.386.598.

Namun, menurut Wahono, angka ini masih jauh dari cukup.

Berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL), kebutuhan riil pekerja lajang mencapai Rp 3,1 juta.

"Angka Rp2,386 juta itu hanya cukup untuk buruh lajang. Apalagi kalau dihitung untuk buruh yang sudah memiliki keluarga dengan satu atau dua anak," papar Wahono, Kamis (5/12/2024).

Artinya, wacana kenaikan UMK sebesar 6,5 persen dinilai belum mencukupi kebutuhan dasar buruh.

Wahono berharap kenaikan UMP dapat berdampak positif pada penetapan UMK di tingkat kabupaten.

Menurutnya, UMK yang lebih tinggi sangat dibutuhkan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup layak buruh.

"Kalau UMP naik 6,5 persen, UMK harus lebih tinggi agar dapat membantu kebutuhan buruh. Meskipun belum cukup, setidaknya dapat meningkatkan daya beli," tandasnya.

Baca Juga: Ultras Garuda Sambut Laga Timnas Indonesia di Solo, Ini Harga Tiket dan Jadwal ASEAN Cup 2024 Lawan Laos dan Filipina di Manahan

Sementara itu, Kepala Dinkopnaker Boyolali Bambang Sutanto menyampaikan, UMK Boyolali belum resmi ditetapkan.

"Belum ada penetapan. Hari ini baru dilakukan sosialisasi terkait Permenaker baru dari Kementerian Ketenagakerjaan," terangnya. (rgl/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Boyolali #ump #umk #FKSPN #buruh #pekerja