RADARSOLO.COM-Penyiksaan yang diduga dilakukan belasan orang terhadap KM, 12, warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali berlanjut ke ranah hukum.
"Proses hukum tetap berjalan," ujar Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/12/024).
Penyidik Polres Boyolali telah meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk KM dan ayahnya.
Namun, belum ada terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyiksaan terhadap KM, anak di bawah umur.
"Kita kerja keras untuk mengungkap kasus ini," tambahnya.
"Terkait penetapan tersangka, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan. Para pelaku tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku," imbuh Arif.
Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali.
Editor : Tri Wahyu Cahyono