Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Didampingi 6 Pengacara, Keluarga KM, Anak Bawah Umur yang Disiksa Warga di Wonosegoro Boyolali Resmi Lapor ke Polisi

Ragil Listiyo • Rabu, 11 Desember 2024 | 19:47 WIB
Pengacara yang dampingi KM, anak bawah umur yang disiksa di Wonosegoro, Boyolali tunjukkan surat laporan ke Polres Boyolali, Rabu (11/12/2024).
Pengacara yang dampingi KM, anak bawah umur yang disiksa di Wonosegoro, Boyolali tunjukkan surat laporan ke Polres Boyolali, Rabu (11/12/2024).

RADARSOLO.COM-Kasus penyiksaan yang dialami KM, 12, warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, resmi dilaporkan ke Polres Boyolali, Rabu (11/12/2024).

Total ada 6 pengacara yang mendampingi KM agar aksi barbar para pelaku diusut hingga tuntas oleh polisi.

Pantauan radarsolo.com, KM bersama ayah dan para pengacara tiba di Mapolres Boyolali sekira pukul 09.25.

Mereka lantas membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boyolali.

Tampak, wajah KM masih bengkak. Terlihat bekas luka memar di lingkar kedua mata KM.

Di hadapan penyidik, ayah KM mengaku menngenali sebagian besar pelaku.

Termasuk oknum ketua RT setempat dan tetangganya. Hanya saja 3 orang pelaku lainnya tidak dikenali ayah KM.

"Pihak pelaku sudah tiga kali minta maaf, tapi perwakilan. Kami minta keadilan buat anak saya, itu saja," tegas ayah KM.

Sementara itu, Erdia Risca, perwakilan 6 pengacara yang mendampingi KM dari Kongres Advokat Indonesia menjelaskan, pendampingan dan pelaporan kasus tersebut ke polisi guna memastikan hukum ditegakkan bagi para pelaku penyiksaan.

"Sebelumnya, keluarga KM telah melakukan aduan ke Polres Boyolali pada 19 November 2024," jelas Erdia.

"Kami harap proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Dan untuk para pelaku dapat kooperatif dengan penyidik. Tidak mempersulit proses hukum," tegasnya.

Baca Juga: Mulai Diusut Polisi, Belum Ada Calon Tersangka dalam Kasus Penyiksaan Anak Bawah Umur di Wonosegoro Boyolali

Ditambahkan Erdia, saat ini terlapor sebanyak 15 orang. Jumlah tersebut bisa bertambah setelah polisi melakukan pengembangan perkara.

Banyak pasal yang akan disangkakan pada belasan pelaku. Diantaranya kekerasan pada anak, penganiayaan bersama-sama dan lainnya.

Apalagi, korban masih dibawah umur. (rgl/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Boyolali #curi celana dalam #penyiksaan #lapor polisi #anak bawah umur #wonosegoro #desa banyusri